Polisi Panggil Siskaeee Kasus Film Porno Kramat Tunggak

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read

jfidJakarta – Selebgram Siskaeee kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus rumah produksi film porno yang digerebek polisi di Jakarta Selatan.

Siskaeee diduga terlibat sebagai pemeran dalam film berjudul Kramat Tunggak yang mengandung adegan asusila.

Polisi mengatakan akan memanggil Siskaeee untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (15/9) mendatang. Polisi juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan Siskaeee dalam proses produksi film porno tersebut.

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok. Rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Polisi juga menyebut bahwa film Kramat Tunggak yang dibintangi Siskaeee adalah salah satu dari 120 film porno yang diproduksi oleh rumah produksi tersebut sejak 2022. Film-film tersebut kemudian dijual secara online melalui situs web tertentu.

“Salah satunya pemeran film Kramat Tunggak. (Pemeran wanita) SKE dan VV. Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film ‘Kramat Tunggak’ yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan syuting, laptop, hard disk, dan uang tunai. Polisi juga telah menangkap lima orang tersangka, yaitu produser, sutradara, editor, penjaga studio, dan sekretaris rumah produksi yang juga merupakan salah satu pemeran wanita.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sementara itu, para pemeran lainnya yang belum ditangkap, termasuk Siskaeee, masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka jika ditemukan bukti-bukti baru.

“Nanti kita akan periksa dulu sebagai saksi, nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Menurut polisi, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dengan rumah produksi dan hanya dibayar sekali per film dengan nominal Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Besaran bayaran tersebut tergantung dari tingkat popularitas dan pengaruh pemeran di masyarakat.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Bervariasi, tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee sendiri merupakan selebgram yang kerap mengunggah foto-foto seksi dan kontroversial di media sosial. Ia juga pernah membuat heboh dengan mengaku sebagai istri dari aktor senior Roy Marten.

Saat ini, akun Instagram milik Siskaeee telah dihapus oleh pihak Instagram karena melanggar kebijakan komunitas. Namun, masih ada beberapa akun lain yang mengatasnamakan Siskaeee dan mengklaim sebagai akun resmi.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article