Poligami Alif Teega dan Hijanah: Antara Zakar, Zikir, dan Zalim

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read
Poligami Ala Influencer, Istri Hamil Malah Ditinggal Nikah Lagi!
Poligami Ala Influencer, Istri Hamil Malah Ditinggal Nikah Lagi!

jfid – Poligami adalah salah satu fenomena yang selalu menarik perhatian publik, terutama di kalangan Muslim. Poligami adalah praktik perkawinan seorang laki-laki dengan lebih dari satu wanita, yang diizinkan oleh Islam dengan syarat-syarat tertentu.

Namun, poligami sering kali menjadi kontroversi karena banyak kasus yang menunjukkan adanya ketidakadilan, penyalahgunaan, dan penipuan dalam poligami.

Salah satu contoh terbaru adalah kisah Alif Teega dan Aisyah Hijanah, pasangan influencer asal Malaysia yang viral di TikTok karena poligami.

Alif Teega dan Aisyah Hijanah adalah pasangan yang terkenal di Malaysia karena sering membagikan kisah cinta dan kehidupan mereka yang harmonis.

Mereka juga berbisnis di bidang busana muslimah dan buku motivasi. Mereka telah menikah sejak 2017 dan dikaruniai dua orang anak. Saat ini, Aisyah sedang hamil anak ketiga mereka.

Namun, pada akhir November 2023, Alif mengumumkan bahwa dia telah menikah lagi dengan seorang wanita yang ternyata adalah mantan karyawannya sendiri. Alif mengklaim bahwa dia telah berpoligami dengan izin Aisyah dan atas dasar agama.

Namun, pengakuan Alif ini menuai kecaman dan kritik dari netizen, terutama dari penggemar Aisyah. Banyak yang merasa kasihan dan marah dengan perlakuan Alif yang dianggap tidak adil dan tidak bertanggung jawab.

Aisyah sendiri mengaku bahwa dia tidak mengetahui pernikahan kedua Alif dan merasa dikhianati oleh suaminya. Aisyah juga mengungkapkan bahwa dia mengalami stres dan depresi akibat poligami Alif, yang berdampak pada kesehatan dirinya dan janinnya.

Kisah Alif dan Aisyah ini menunjukkan betapa poligami bukanlah perkara mudah dan sederhana. Poligami bukanlah sekadar hak dan kewajiban seorang laki-laki, melainkan juga tanggung jawab dan konsekuensi yang harus dipikul oleh semua pihak yang terlibat.

Poligami bukanlah sekadar keinginan dan kebutuhan seorang laki-laki, melainkan juga perasaan dan hak-hak seorang wanita yang harus dihormati dan dipenuhi. Poligami bukanlah sekadar alasan dan dalih seorang laki-laki, melainkan juga bukti dan tindakan seorang laki-laki yang harus adil dan jujur.

Sayangnya, banyak laki-laki yang berpoligami tidak memahami dan memenuhi syarat-syarat poligami yang ditetapkan oleh Islam.

Mereka berpoligami tanpa izin dan persetujuan istri pertama, tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial dan emosional, tanpa menjaga keseimbangan dan keharmonisan keluarga, dan tanpa menghindari fitnah dan konflik.

Mereka berpoligami karena dorongan nafsu, keegoisan, kesombongan, atau bahkan kesalahan. Mereka berpoligami dengan berkedok agama, tapi sebenarnya melanggar ajaran agama.

Mereka yang berpoligami seperti ini sebenarnya tidak sedang berzikir, yaitu mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah, melainkan sedang mengikuti zakar, yaitu mengikuti dan memuaskan syahwat mereka.

Mereka yang berpoligami seperti ini sebenarnya tidak sedang beribadah, yaitu menjalankan perintah dan larangan Allah, melainkan sedang berzalim, yaitu menzalimi diri sendiri dan orang lain.

Mereka yang berpoligami seperti ini sebenarnya tidak sedang mencintai, yaitu memberi dan menerima kasih sayang, melainkan sedang menyakiti, yaitu menyebabkan dan merasakan sakit hati.

Poligami bukanlah hal yang haram dalam Islam, tapi juga bukan hal yang wajib atau sunnah. Poligami adalah hal yang mubah, yaitu boleh dilakukan asalkan sesuai dengan syariat dan etika.

Poligami adalah hal yang pilihan, yaitu bisa dipilih atau tidak, tergantung pada situasi dan kondisi. Poligami adalah hal yang risiko, yaitu berpotensi menimbulkan masalah dan dampak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, sebelum berpoligami, seorang laki-laki harus berpikir dan bertindak dengan bijak, adil, dan bertanggung jawab.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article