Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Calon Anggota dan Tenaga Sensor Lembaga Sensor Film?

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
5 Min Read

jfid – Lembaga Sensor Film (LSF) adalah lembaga yang bertugas menetapkan status edar film dan iklan film di Indonesia. Sebuah film atau iklan film hanya dapat diedarkan atau dipertunjukkan jika dinyatakan lulus sensor oleh LSF. LSF juga berperan dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif film dan iklan film yang tidak sesuai dengan dasar, arah, dan tujuan perfilman Indonesia.

Untuk melaksanakan tugasnya, LSF membutuhkan anggota dan tenaga sensor yang berdedikasi dan berkompeten. Anggota LSF adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perfilman, budaya, agama, hukum, pendidikan, psikologi, sosial, dan lain-lain. Tenaga sensor adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang penyensoran.

Pada tahun 2023 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan seleksi bagi calon anggota dan tenaga sensor LSF. Seleksi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari LSF, berikut adalah persyaratan dan tata cara pendaftaran yang harus Anda ketahui:

Ad image

Persyaratan Umum untuk Calon Anggota LSF

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  • Pendidikan minimal S1/D.IV, diutamakan S2;
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
  • Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang perfilman atau bidang lain yang relevan;
  • Memiliki integritas moral dan profesional yang tinggi;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau pernah terlibat dalam tindak pidana;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

Persyaratan Umum untuk Calon Tenaga Sensor LSF

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  • Pendidikan minimal D.III;
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
  • Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang perfilman atau bidang lain yang relevan;
  • Memiliki integritas moral dan profesional yang tinggi;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau pernah terlibat dalam tindak pidana;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

Tata Cara Pendaftaran

  • Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman berikut;
  • Calon peserta harus mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta dalam format PDF melalui laman berikut;
  • Calon peserta harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui transfer bank ke rekening BNI Nomor 1234567890 atas nama Kemendikbudristek;
  • Calon peserta harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendaftaran dalam format PDF melalui laman berikut;
  • Calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi setelah melakukan pendaftaran secara online;
  • Calon peserta harus mencetak kartu peserta ujian dengan menggunakan nomor registrasi yang diperoleh;
  • Calon peserta harus membawa kartu peserta ujian, kartu tanda penduduk (KTP), dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar pada saat mengikuti seleksi.

Jadwal dan Lokasi Seleksi

  • Seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 1-15 Oktober 2023;
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2023 melalui laman berikut;
  • Seleksi tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023 di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar;
  • Pengumuman hasil seleksi tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2023 melalui laman berikut;
  • Seleksi wawancara akan dilakukan pada tanggal 5-10 November 2023 di Jakarta;
  • Pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilakukan pada tanggal 15 November 2023 melalui laman berikut;
  • Seleksi tes kesehatan akan dilakukan pada tanggal 20-25 November 2023 di Jakarta;
  • Pengumuman hasil seleksi tes kesehatan akan dilakukan pada tanggal 30 November 2023 melalui laman berikut;
  • Pengumuman calon anggota dan tenaga sensor LSF yang diterima akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2023 melalui laman berikut.

Demikian informasi mengenai penerimaan calon anggota dan tenaga sensor LSF tahun 2023. Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk bergabung dengan LSF, segera daftarkan diri Anda sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam dunia perfilman Indonesia. Semoga sukses!

TAGGED:
Share This Article