Tidak Usah Malu Mengakui, “Bangkalan Darurat Sampah”!

Rasyiqi
By Rasyiqi
7 Min Read
"Kebiasaan membuang sampah sembarangan menunjukkan kesadaran bersama akan kebersihan lingkungan masih rendah," kata Baijuri Alwi (Foto/Istimewa)

jfid – Persoalan sampah pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari perilaku hidup sehari- hari seseorang, Karena menyangkut dengan kesehatan perorangan (person) dan kesegaran udara lingkungan.

Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belakangan ramai dengan permasalahan tersebut. Bahkan, tumpukan sampah sempat menjadi buming di sejumlah titik serta menjadi sorotan bersama.

Pemerintah tampak sudah hadir untuk menangani permasalahan sampah. Hal itu dapat dilihat dari ketersediaan TPS, alat angkut bahkan tenaga pengangkut sampah, meski kadang tumpukan sampah banyak ditemukan meluber ke badan jalan.

Dari sisi lain, penulis memandang persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi, menjadi tanggungjawab dan sebuah kesadaran dan kepedulian bersama. Sebab, memelihara kebersihan lingkungan, agar tercipta kehidupan sehat bagi setiap warga negara adalah sebuah keharusan.

Sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menyebutkan, definisi sampah adalah sisa-sisa kegiatan setiap hari dari manusia, atau dari peroses alam yang terjadi. Secara tidak langsung, melihat definisi diatas sampah merupakan sisa- sisa jenis kegiatan manusia. Dalam hal ini, jenis sampah tidak hanya berbentuk organik, melainkan anorganik, dan sampah beracun (B3).

Dari jenis- jenis sampah diatas muncul sebuah pertanyaan, yakni sejauh mana bahaya yang ditimbulkan dari berbagai jenis sampah tersebut? Ah, sudahlah! saya rasa pertanyaan itu tidak perlu di jawab bahkan dibahas disini. Karena, akan hanya menjadi makanan empuk bagi penikmat isu di kabupaten ini. Yang terpenting adalah, persoalan sampah butuh kesadaran bersama untuk menyelesaikannya.

Sebuah masalah tidak akan selesai dengan kritikan, tanpa solusi, juga tidak akan selesai kalau tutup telinga melihat situasi, lebih parah lagi apabila kita tidak mengetahui persoalannya. Mungkin sudah waktunya Pemerintah menyatakan sikap, bahwa kabupaten kita dalam katagori DARURAT SAMPAH.

Kita tidak usah malu mengakui warning darurat sampah. Dari pada pura-pura bersih, tapi kotor, lebih baik kita mengakui dan mencari solusinya bersama. Kenapa kita harus mengakui kalau Kabupaten kita darurat sampah?

Pertama; Kesadaran masyarakat Masih sangat rendah

kita tidak perlu malu kalau ingin mengakui jika warga mayoritas sering buang sampah sembarangan. Banyak beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) didalamnya kosong, tapi diluar penuh berserakan.

Tak hanya itu, perilaku hidup sehat kita masih sangat rendah. Hal itu jika melihat kebiasaan masyarakat bangun pagi sekitar pukul 05.00 Wib, Kemudian keluar rumah menaiki sepeda motor membawa sisa sampah dan dibuang ditempat yang sepi atau yang jauh dari tempat tinggalnya. Masih banyak lagi contoh lainnya sehingga kita harus mengakui kalau Kabupaten kita DARURAT SAMPAH.

Kedua; Kepedulian Pemerintah Rendah

Kurangnya kepedulian semua elemen, baik Ekskutif dan Legislatif melalui kebijakan- kebijakan menjadi persoalan mendasar darurat sampah. Dinas lingkungan hidup (DLH) sebagai instansi kepanjangan tangan yang membidangi terkait masalah tersebut, tentu harus ekstra kerja dan memetakan meski persoalannya sangat kompleks dan tidak akan selesai dengan cepat.

Para legislatif juga harus mengakui kalau persoalan sampah ini pasti jarang dibahas, monitor terhadap ploting anggaran pun kadangkala kecolongan, karena memang tidak melakukan kontroling secara massif. Andaikan mereka mau membedah
apa saja kekurangannya, maka setidaknya political wiil untuk mengentaskan persoalan sampah tidak begitu rumit.

Parahnya lagi, OPD terkait malah asik dengan situasi ketidak sadaran Legislatif ini, apa ini tidak parah, ini sudah masuk katagori darurat, maka dari itu kita tidak boleh malu-malu mengakui kalau kita lagi menghadapi DARURAT SAMPAH.

Legislatif-pun tidak pernah ada inisiatif membuat PERDA persoalan sampah. Setidaknya, ada sanksi berat bagi oknum yang membuang sampah sembarangan, juga mengatur secara jelas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) ditatanan kota, syukur-syukur juga kesemua kecamatan, juga terkait kebersihan beberapa OPD yang tidak elok, itu butuh tindakan yang tegas.

Ketiga; lemahnya Ketegasan Bupati

Persoalan sampah ini pada dasar sudah beberapa tahun yang lalu, hanya saja sebagian orang sadar pada akhir-akhir ini, demikian merupakan energi positif bagi pemerintah sebenarnya. Sudah saatnya Bupati tegas menanggulangi persoalan sampah ini, setidaknya memulai dari semua OPD dan kantor-kantor di Kabupaten Bangkalan bersih dari luar dan dalam.

Setelah itu, hendaknya eksekutif melakukan koordinasi dengan Legislatif untuk menindak ini dengan cara kepemerintahan. Bukan persoalan mustahil persoalan sampah ini akan selesai. kalau kita mengakui bersama, sadar bersama, dan bertindak bersama.

Pada intinya menyadari, mengakui, mencari solusi, dan bertindak itu sangat dibutuhkan oleh Kabupaten kita saat ini, agar tidak menambah sampah-sampah baru dengan gaduhnya persoalan sampah ini.

Mari hidup sehat dengan tidak nyampah. Kita melihat apa yang harus di perbuat dan kepedulian kita terhadap kesehatan alam kita, bukan sebaliknya.

Terkait tempat pembuangan sampah, memang harus ada tempatnya. Pemerintah harus menyediakan tempat agar tidak lagi menjadi pemandangan miris di setiap trotoar. Untuk masyarakat, mari buang sampah pada tempatnya. Karena, lagi- lagi dpersoalan sampah sangat kompleks, dan harus disadari oleh setiap individu (Person).

Yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah harus lebih memperhatikan tenaga honorer pengangkut sampah. Pasalnya, meski gajinya saat ini 900 ribu, nominal itu tidak menjamin mereka layak hidup sehat karena setiap hari bersentuhan dengan kotoran. Untuk itu, pemerintah harus serius memberikan perhatian lebih, jika kesejahteraan tim kuning terakomodir dengan baik, niscaya kebersihan bangkalan akan terjaga.

Penulis : Baijuri Alwi
Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangkalan

Editor: Syahril Abdillah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article