jfid – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mendapatkan izin untuk mengelola tambang.
Keputusan ini telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Berikut adalah beberapa tanggapan yang telah kami rangkum:
PBNU
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa PBNU siap mengelola tambang tersebut.
Menurutnya, PBNU memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola tambang.
Gus Yahya menekankan bahwa pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PBNU sudah berdasarkan arahan
dan pertimbangan beberapa menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Bahlil juga menyatakan bahwa izin ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung
Rocky Gerung, seorang pengamat politik dan akademisi, mengkritik langkah Bahlil dengan tajam.
Ia menilai bahwa pemberian tambang kepada PBNU lebih banyak didasari oleh kepentingan jaringan politik daripada pertimbangan rasional terkait kemampuan manajemen tambang.
Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus memenuhi persyaratan yang ketat.
Menurut mereka, tidak cukup bagi ormas hanya menerima izin tanpa mempersiapkan diri dengan baik dalam hal manajemen dan teknis.
Kesimpulan
Tanggapan terhadap keputusan PBNU mengelola tambang sangat beragam. Ada yang mendukung, namun ada juga yang skeptis.
Namun, yang jelas, keputusan ini telah membuka diskusi penting tentang peran ormas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Diskusi ini tentunya akan berlanjut dan kita semua menantikan hasilnya.