JurnalFaktual.id – Budiman alias Budi Banget melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan pengancaman kepadanya ke Mapolres Lombok Tengah, Kamis 2 Desember 2021.
Budi Banget ditemui awak media, Mapolres Lombok Tengah sesaat sebelum melaporkan kasus yang dialaminya itu menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 24/11/2021 lalu sekitar pukul 23.00 wita.
“Saat itu saya sedang rebahan di kamar sendiri, tiba-tiba ada telpon masuk. Dan terjadilah peristiwa yang membuat saya dan keluarga besar saya keberatan,” ungkap Budi Banget.
Tokoh aktivis muda ini lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa yang membuat dirinya dan keluarga sangat keberatan adalah kata-kata terduga pelaku yang mengata-ngatai ibunya dengan kata-kata yang kotor dan sangat tidak patut diucapkan.
“Saya yakin, siapapun yang ibunya dikatai seperti itu pasti akan marah besar dengan semarah marahnya,” ujar Budi Banget.
Untuk itu, dirinya bersama keluarga melaporkan terduga pelaku yang berinisial AU tersebut ke Mapolres Lombok Tengah agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Demi keadilan, kami berharap kasus ini agar segera diproses pihak Mapolres Lombok Tengah, agar main hakim sendiri tidak terjadi pada keluarga besar kami. Kami percaya sama kepolisian,” pungkas Budi Banget.
Saudara kandung Budi Banget, Muhamad Sugianto menambahkan, keluarga besarnya benar-benar marah dan emosi saat mendengar rekaman percakapan yang lebih dari penghinaan tersebut.
“Kami semua keberatan dan berharap besar kepada Mapolres agar ini diprioritaskan untuk diselesaikan,” ungkapnya.
Muhamad Sugianto mengungkapkan, pihak keluarga sudah sepakat tidak ada perdamaian dengan persoalan tersebut dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
“Pelaku harus dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Harus dihukum, agar jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak tejadi peristiwa yang sama,” tutup Muhamad Sugianto.