Syamsul Arifin: Dari Bupati Langkat, Gubernur Sumut Hingga Terjerat Korupsi kini Meninggal

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

jfid– Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 12.45 WIB.

Ia menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis akibat sakit yang dideritanya.

Syamsul Arifin lahir di Medan, Sumut, pada 25 September 1952. Ia merupakan anak dari Hasan Basri, seorang pejuang kemerdekaan yang terlibat dalam pertempuran di Pangkalan Brandan.

Syamsul menempuh pendidikan formal hingga sarjana ekonomi di Universitas Amir Hamzah.

Sejak muda, Syamsul sudah aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua KAPPI Rayon SMEP, Pengurus Senat Mahasiswa Komisariat Fakultas Ekonomi UISU, Pengurus Pertina Sumut, Wakil Ketua Kerukunan Usahawan Menengah (KUKMI) Kabupaten Langkat, dan lain-lain.

Karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat pada tahun 1977.

Ia kemudian maju sebagai calon bupati Langkat pada tahun 1999 dan menang. Ia kembali terpilih sebagai bupati Langkat untuk periode kedua pada tahun 2004.

Pada tahun 2008, Syamsul mencalonkan diri sebagai gubernur Sumut bersama Gatot Pujo Nugroho sebagai wakilnya.

Mereka didukung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat. Pasangan ini berhasil mengalahkan pasangan Rudolf Pardede dan Ajib Shah dalam pemilihan umum.

Syamsul menjadi gubernur Sumut pertama yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung. Ia juga pernah menjabat sebagai penjabat wali kota Medan pada tahun 2010.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI).

Namun, karier Syamsul tercoreng oleh kasus korupsi yang menjeratnya. Pada tahun 2011, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Sumut.

Syamsul divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Medan dan dihukum empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

Ia juga diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur Sumut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Maret 2011.

Setelah menjalani masa hukuman, Syamsul kembali ke dunia politik dengan bergabung kembali dengan Partai Golkar.

Ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut II pada pemilu 2019, namun gagal terpilih.

Syamsul meninggalkan seorang istri bernama Fatimah Habibie dan dua orang anak bernama Beby Arbiana dan Aisia Samira.

Anak ketiganya, Farid Nugraha, telah meninggal dunia sebelumnya. Syamsul juga memiliki seorang adik bernama Syah Afandin yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Langkat.

Syamsul Arifin dikenang sebagai sosok yang berjiwa besar dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan Sumut. Ia juga dihormati sebagai tokoh adat Melayu yang peduli dengan budaya dan tradisi daerahnya.

Meski sempat tersandung kasus hukum, ia tetap berusaha bangkit dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

- Advertisement -
Share This Article