Skandal Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

ZAJ
By ZAJ
2 Min Read
Skandal Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
Skandal Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

jfid – Jakarta – Dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas yang sangat serius di tubuh KPK”, kata pengamat antikorupsi.

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman mengatakan pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga anti-rasuah itu sudah merambat dari pimpinan hingga ke tingkat pegawai.

Ia merujuk pada kasus yang menjerat ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Namun, Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK diduga sudah berlangsung sejak 2018, sebelum Firli menjabat. Sehingga, kedua hal tersebut tidak ada hubungannya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang dilakukan oleh 93 orang pegawai akan segera digelar pada bulan ini.

Berdasar data Dewas KPK, setidaknya uang senilai Rp4 miliar berhasil diraup oleh puluhan pegawai tersebut hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja, pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Indonesian Corruption Watch (ICW) memperkirakan angka ini akan terus bertambah seiring pengembangan lebih lanjut.

Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang melanda KPK.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article