LKPJ Bupati Segera Dibahas DPRD Sumenep, Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Deni Puja Pranata
2 Min Read
LKPJ Bupati Segera Dibahas DPRD Sumenep, Sebelum Masa Jabatan Berakhir
LKPJ Bupati Segera Dibahas DPRD Sumenep, Sebelum Masa Jabatan Berakhir

jfid – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep segera melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep.

50 anggota legislatif tersebut, mengagendakan tugasnya sebelum masa jabatannya berakhir Agustus mendatang. 

Pembahasan LKPJ Bupati tersebut akan dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Hamid Ali Munir mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat Bamus dalam rangka menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati 2023.

Dalam rapat Bamus nanti juga akan dijadwalkan pembahasan sejumlah Raperda yang masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

“Besok (hari ini, red) kami akan melakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati. Kami juga akan menjadwalkan pembahasan sejumlah Raperda,” kata Hamid Ali Munir, Selasa (12/3/2024).

Politisi PKB senior ini menyampaikan, pembahasan LKPJ Bupati harus segera dilakukan karena tidak boleh melewati tiga bulan pelaksanaan anggaran tahun 2024 ini.

Dengan demikian, wakil rakyat yang berkantor di jalan Trunojoyo ini harus benar-benar serius melakukan pembahasan LKPJ Bupati 2023 tersebut.

“Sesuai mekanismenya, pembahasan LKPJ Bupati tidak boleh melebihi tiga bulan penyelenggaraan anggaran tahun berikutnya. Jadi kami harus segera membahasnya dan menuntaskannya,” terangnya.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ Bupati ini akan dilakukan secara maraton karena pihaknya menargetkan pembahasannya dalat tuntas hingga akhir bulan Maret ini.

“Kami targetkan tanggal 28 Maret sudah tuntas dan langsung rapat paripurna. Selain pembahasan harus segera selesai, juga kami di DPRD dituntut untuk memanfaatkan sisa waktu ini semaksimal mungkin dengan menyelesaikan berbagai tugas kedewanan. Karena pada bulan Agustus nanti masa jabatan kami akan berakhir,” katanya menegaskan.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD. Pihaknya berjanji kan membahas secara teliti terhadap kinerja Bupati selama tahun 2023 itu.

“Nanti kami pasti memberikan masukan-masukan juga demi peningkatan pembangunan di Kabupaten Sumenep ini. Yang pasti, kami tetap pro terhadap program yang berpihak pada rakyat,” tukasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article