Bangkalan, Jf. Id– Pemerintah Pusat akan melaksanakan mega proyek pembangunan sekala nasional di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pasca ditandatangani Perpres 80 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satunya pembangunan prioritas di kabupaten ujung barat pulau madura yaitu pembangunan pelabuhan tanjung bulu pandan. Hal itu untuk percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur.
Namun sebelum Perpres tersebut direalisasikan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan meminta pemerintah pusat agar konsep pengembangan wilayah Suramadu segera dituntaskan.
“Kita dalam kesempatan ini meminta dilakukan pengembangan dari jalan suramadu, karena belum tuntas dari konsep rencana yang dulu itu,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkakan, Setidjabudhi. Jumat (17/01/2020).
Setidjabudi menyampaikan, pengembangan kawasan Suramadu sisi Madura masih sampai di kawasan Tangkel. Untuk ter koneksi ke pelabuhan bulu pandan, masih kurang sekitar 14 kilo meter (KM).
“Kira- kira kurang 14 kilo meter dari tangkel ke lokasi bulu pandan. Kalau sudah selesai pengembangan itu bisa langsung terkoneksi,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut dia, belum ada tindak lanjut konsep konsep pembangunan Suramadu itu di sisi Madura. Bahkan, untuk pembabasan lahan masih belum. Untuk itu, melalui dana APBN itu agar segera dituntaskan.
“Pembebasan lahan belum, masih akan dimulai dari nol, itu konsep pembangunan suramdu sudah ada, cuma belum pernah dimulai,” tandasnya.
Penulis: Syahril
Editor. : Ningsih