Relokasi Pasar Tradisional Penujak untuk Mengurangi Permasalahan

M. Rizwan By M. Rizwan
2 Min Read

jfID– Rencana relokasi Pasar Tradisional Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah akan dilakukan relokasi pasar Mingguan Lambuh, Dusun Montor, Desa Penujak Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Selasa, 2 Juni 2020.

PLT Camat Praya Barat, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si, saat diminta keterangannya menerangkan bahwa rencana relokasi pasar tradisional Penujak tersebut merupakan himbauan langsung dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkipimda) Kabupaten Lombok Tengah.

“pemindahan pasar tidak bisa maksimal, pasti akan ada gejolak. Lahan parkir sudah dipersiapkan di lokasi rencana relokasi, proses ini akan terus berjalan untuk mengurangi dampak negatif, apa yang kita telah upayakan insyaallah kita lakukan,” terangnya.

Menurut Lalu Herdan, rencana relokasi pasar tradisional tersebut akan dilakukan melalui proses kesepakatan pemindahan, setelah itu akan dilakukan pembenahan bersama. Hal itu dilakukan bertujuan untuk menata Desa Penujak agar lebih baik lagi.

Ad image

“sambil jalan, kita terus melakukan sosialisasi, membenahi apa saja kekurangannya. Sesuai maklumat, sebenarnya pasar ini harus ditutup, jika dibuka, harus ada standar protokol Covid itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Lalu Herdan mengungkapkan dasar rencana relokasi pasar tradisional Penujak adalah untuk mengurangi dampak negatif Covid 19.

“jadi kita melaksanakan himbauan dari Forkopimda jadi kalau disini kan kita tidak bisa menerapkan itu, sebab pintu masuknya tidak jelas, nah saya lihat di lokasi relokasi itu dibelakangnya masih kosong, dan kita akan melakukan penataan, sekaligus dengan relokasi tersebut kita akan bisa mengatasi kebersihan, kemacetan dan kesehatan yang menjadi masalah,” tuturnya.

Share This Article