Jf.id – Untuk pertama kalinya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan Bali, DKI Jakarta dan Kalimantan Utara, berhasil meraih predikat BB dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN & RB).
Predikat ini mengalami peningkatan luar biasa, dimana pada tahun 2014 – 2015 NTB meraih predikat CC, sedangkan tahun 2016 – 2018 Provinsi NTB meraih predikat B.
Prestasi ini merupakan bukti dari komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah untuk terus berikhtiar meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam pengawasan anggaran agar benar-benar efektif, efisien dan memberikan dampak besar bagi masyarakat NTB.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, mewakili Menpan & RB, kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II, di Denpasar Bali, Senin (27/1/2020).
Provinsi NTB berhasil meraih penghargaan dengan predikat BB, karena dinilai mampu melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran yang efektif yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Selain itu, NTB juga dinilai berhasil dalam penggunaan aplikasi e-budgeting untuk penggunaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawabannya, serta penggunaan e-kinerja berbasis Balanced Score Card (BSC) untuk melakukan evaluasi kinerja birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam kesempatan itu, Gubernur bersama Deputi juga menyerahkan langsung Hasil Evaluasi SAKIP kepada Kabupaten/Kota se-NTB, dimana Lombok Timur dan Lombok Tengah meraih predikat CC, sedangkan yang lainnya meraih predikat B.
Gubernur NTB bersama jajaran OPD, khususnya Bappeda, Inspektorat dan Biro Organisasi, bertekat untuk terus meningkatkan kinerja, agar pada SAKIP tahun 2020 NTB meraih predikat A.
Hal ini tentunya dengan terus meningkatkan sinergi dan kekompakan serta melakukan terobosan-terobosan dalam peningkatkan kinerja birokrasi di Provinsi NTB.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan mengatakan, melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan. Tidak lagi sekadar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan. Tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif, efisien dan berdampak langsung kepada masyarakat. Penggunaan anggaran dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas.
Kemenpan & RB berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan untuk peningkatan kinerja kepada 82 Kementerian Lembaga dengan 418 unit kerja, 34 Provinsi dengan 1.027 OPD dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD agar mampu meningkatkan predikat SAKIP dari tahun ke tahun.
“Kemenpan RB berharap Kementerian Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/kota terus meningkatkan SAKIP-nya untuk dapat melakukan efisiensi anggaran, tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi Gubernur NTB dalam penyerahan pengahrgaan itu, Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, Kepala Biro Humas dan Protokol, Najamuddin Amy, Kepala Bappeda, Ardi Weda Magma dan Kepala Biro Organisasi, Yusron Hadi. (Lns)