Diduga Adanya Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Satnarkoba Polres Simalungun Lakukan Tes Urine Para Napi

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Para Napi saat Tes Urine di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jl. Asahan KM. VII, 25/01/20
Para Napi saat Tes Urine di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jl. Asahan KM. VII, 25/01/20

Simalungun(Sumut), Jurnalfaktual.id – Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K. M.Si, serius untuk menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara tentang pemberantasan Narkoba dengan menurunkan Satuan Reserse Narkoba guna melakukan pemeriksaan warga binaan.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jln. Asahan Km. VII No.08 Kabupaten Simalungun.

Kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memberi ijin yang sebelumnya personil Polres Simalungun ditahan untuk melakukan pemeriksaan, kepada para penyidik diberi waktu guna melakukan penyelidikan ke dalam ruangan pemeriksaan Interogasi terhadap warga binaan.

Dengan melakukan interogasi dan tes urine menggunakan alat Tes Kit personil Polres Simalungun melakukan satu demi satu kepada para terduga yakni, HP, KM, BC, MA, SP dengan pengawalan personil Sat Narkoba Res Simalungun dan KA Lapas Kelas IIA Porman Siregar.

Selang waktu yang lalu Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.K.I.,M.Si mendatangi Lapas Kelas IIA guna melakukan Koordinasi terkait adanya informasi tentang peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini.

Namun disaat Kapolres Simalungun mendatangi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak melakukan pemeriksaan dikarenakan Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak mengijinkan melakukan pemeriksaan lantaran situasi yang tidak memungkinkan.

Kali ini Kapolres Simalungun memerintahkan Kasat Narkoba dengan beberapa personil untuk melakukan tes urine kepada para terduka pelaku penyalur Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar seperti yang diinformasikan tersebut.

Secara keseluruhan dengan diawasi dan pengawalan dari pihak kepolisian dan Lapas para terduka diambil urine dan dilakukan pengetesan dengan alat tes kit yang sudah dipersiapkan.

Adapun hasil yang didapat dari pemeriksaan urine ini adalah Positif, Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati ke 5 (lima) orang tersebut diatas dengan Positif pernah mengonsumsi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya hasil dari kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan Penyelidikan ke Jaringan Narkotika yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article