JfID- Baru- baru ini Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus sebelas (11) terduga pelaku kejahatan di wilayah hukum setempat.
Sebelas tersangka tersebut semuanya pencuri, baik pencurian menggukan cara kekerasan (CURAS) atau Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR), dan Pencurian Berat (CURAT).
“Barang yang dicuri oleh sebelas pelaku tersebut diantaranya alat elektronik, kendaraan sepeda motor, sapi bahkan sengkal traktor,” jelasnya Kamis (22/10/2020)
Saat melakukan penangkapan kepada sebelas pencuri, dua diantaranya yang berinisial Ms dan AR melakukan perlawana, sehingga pihak kopilisan terpaksa menghadiahkan timah panas.
“Kedua tersangka saat di tangkap melakukan perlawanan , sehingga kaki tersangka terpaksa di tembak,” ungkapnya
Adapun kasus yang dilakukan oleh Ms. (32) alamat Dusunl timur leke, Desa Sendeng kecamatan Labang dia melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap ibu rumah tangga yang berinisial N.
“Ms melakukan aksinya terhadap ibu rumah tangga tersebut di akses suramadu jl Sendeng kecamat Labang kabupaten Bangkalan,” paparnya
Adapun motif yang dilakukan oleh Ms terhadap N pelaku menghertikan lajunkendaraan korban dari arah depan, kemudian korban diancam tersangka menggunakan senjata tajam berjenis pisau.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan 1 kunci T dan sepeda Yama Jupiter serta pakaian tersangka.,” Tutupnya.
Sahril