Pilkades Chaos, Warga Desa Meddellan Kecamatan Lenteng Bentrok

Syahril Abdillah
3 Min Read
Para pendukung Bacakades dan Cakades Desa Meddallan saling kejar-kejaran (Foto: Muhammad Taufik)
Para pendukung Bacakades dan Cakades Desa Meddallan saling kejar-kejaran (Foto: Muhammad Taufik)

Sumenep, – Pilkades serentak yang terjadwal pada 7 November 2019 memanas. Tahapan Pilkades di Desa Meddellan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Chaos. Para warga yang datang ke balai Desa meddellan bertujuan untuk melakukan protes pada panitia, akhirnya berujung Chaos. Kamis (17/10/2019).

Pantauan jurnalfaktual.id, para pendukung antar salah satu calon saling kejar. Tampak para warga tidak beraturan karena saling kejar antara pendungkung  satunya ke pendukung lainnya.

Keadaaan tidak kondusif, meskipun para anggota kepolisian sektor kecamatan Lenteng melerai massa di area balai desa Meddellan. Massa baru bisa di kendalikan kondusif karena dari pihak keamanan polres datang dengan ratusan Personel.

Peristiwa tersebut, dipicu karena Bakal calon Kades Hepni dari desa Meddellan menggugat bersama warganya. Karena tidak di lolos Verifikasi kelengkapan administrasi Cakades di desa itu.

Supriadi sebagai ketua panitia pemilihan di desa Meddellan menyampaikan pada  media jurnalfaktual id. Jika tidak lolosnya calon, karena berkaitan dengan Verifikasi administrasi.

“Calon yang tidak lolos Verifikasi admistrasi kelengkapan calon kades, karena kurangnya, kelengkapan persyaratan pada tahapan-tahapan sebelumnya. Sekarang calon kades Meddellan kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep Tinggal 2 (dua) orang,” terang Supriyadi.

Dalam konflik antar para pendukung bacalon dan calon Kepala desa Meddellan, akhirnya redah, saat Ratusan Personil dari Polres Sumenep turun.

Kurniadi, pembina LBH Madura yang juga kuasa Hukum Hefni (Bacalon yang tidak lolos) juga angkat bicara. Kurniadi menilai, jika Proses tahapan Pilkades desa Meddellan tidak masuk akal dan ditengarai ada Konspirasi.

“Dari 8 bacalon Kades, hanya 2 calon yang lolos. Ini tidak masuk akal. Kami menuntut, agar Pilkades desa Meddellan ditunda, dan SK pelaksanaan Pilkades desa Meddellan dicabut,” tegasnya.

Kurniadi menambahkan, jika Panitia Pilkades desa Meddellan tidak Netral. Semua Panitia, baik DPMD, Kecamatan, dan Panitia Desa tidak netral, termasuk Kepolisian. Dan Kurniadi menyayangkan sikap aparat Kepolisian yang seolah-olah menghalangi Demonstran. Karena Demonstran, sudah melakukan izin pemberitahuan 3 hari sebelumnya.

“Polisi seharusnya bertindak tegas pada orang yang menghalang-halangi orang yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu perbuatan pidana melawan Hukum. Bukan menghalangi orang yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuh Pembina LBH Madura.

Laporan: Muhammad Taufik

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article