Persatuan Rakyat NTB, Tolak RUU Pertanahan dan Bersihkan ATR/BPN NTB dari Pejabat KKN

Syahril Abdillah
3 Min Read

Mataram, Jurnalfaktual.id | Persatuan Rakyat Nusa Tenggara Barat (LMND, STN, NDI) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB. Kamis (24/10/2019)

Mereka menyatakan menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertanahan. Tak hanya itu mereka menuntut agar ATR/BPN NTB bersih dari pejabat nakal, korupsi dan kolusi.

RUU Pertanahan, menurut mereka kembali menghidupkan konsep pertanahan warisan kolonial, yakni domain verklaring, yang menempatkan negara menguasai tanah-tanah tak bertuan dan terlantar,serta paling berhak atas pemanfaatan dan pengelolaan.

Koodinator aksi Mahendra menegaskan, masalahnya dalam RUU Pertanahan hak pengelolaan dari negara itu bisa diserahkan kepihak ketiga dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai.

“Ini sama persis dengan prinsip domain verklaring zaman belanda, pemerintah menguasai tanah yang tidak bisa dibuktikan pemiliknya oleh masyarakat dan kemudian diserahkan kepada pihak swasta,” terang Mahendra di depan kantor BPN NTB, Kamis (24/10).

“Sedangkan persoalan yang mendasar dari Pertanahan yaitu memastikan hak warga untuk mendapatkan akses terhadap tanah tidak diatur secara detail dan tegas dalam RUU pertahanan,” katanya menambahkan.

Selain itu, Abdul majid memaparkan beberapa pertemuan, banyak sekali temuan-temuan kasus sengketa atau perkara tanah atas nama PT. Wana Wisata Hayati yang sedang bergulir sampai saat ini.

“Namun BPN NTB sendiri mengeluarkan sertifikat atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya tidak bisa dilakukan pembuatan sertifikat,” tegasnya.

Kendati demikian, Kepala Badan Hukum BPN NTB H. Supriadi menanggapi hal tersebut, ia menuturkan, setiap peraturan baru itu harus mengacu untuk digali, pondasi seperti apa dan kearifan lokal. Jadi saya yakin pemerintah pasti tau semua, pemeritah juga tidak sembarangan membuat peraturan maupun keputusan

“Apapun yang kami lakukan dikantor ini memang tidak langsung bersentuhan kepada masyarakat, tapi kita tetap melalukan pembinaan dalam rangaka memberikan pemahaman, kalau ada aturan baru kita sosialisasikan,” katanya.

Supriadi juga menjelaskan, walaupun SOP kami sudah menetapkan, regulasinya sudah berjalan sesuai yang ditetapkan, tetapi walaupun ada keputusan lain ya kita jalani.

“Jadi apapun yang menjadi aspirasi teman-teman persatuan rakyat NTB kami akan sampaikan dan kami akan rapatkan kembali,” tandasnya. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article