jf.id – Aksi penutupan paksa operasi tambang galian C di Gunung Tle, oleh warga tempo hari di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Lombok Tengah berbuntut pelaporan terhadap 7 orang yang diduga merusak alat berat milik perusahaan yang beroperasi di tambang galian C tersebut. Sabtu, 04/01/2020.
Ketujuh orang yang terlapor tersebut adalah warga yang keberatan terhadap keberlangsungan operasi tambang Galian C yang di ketahui dikelola oleh Lalu Muhammad Antik.
“kami bertujuh yang dilaporkan oleh pengelola, yakni saya Seriawan, Kadus Tawah, Amak Sudi, Ganep, Amak Is, Amak Kawal, Kelom dan Amak Li” sebut Seriawan, Kadus Tawah, Sekaligus terlapor.
Menanggapi prihal pelaporannya, Seriawan akan memenuhi pemanggilan dirinya dan ke enam warganya ke Kepolisian Resort Lombok Tengah.
“sebagai warga yang taat hukum, tentu kami wajib ke ke Kepolisian Resort Lombok Tengah, dan kamk sudah kompak untuk menderita bersama sebanyak 5 Dusun sudah satu arah” tandasnya.
Menurut Seriawan, kedatangan masa nya besok ketika diri dan ke enam warga nya di periksa atas dugaan perampasan dan pengerusakan alat berat milik perusahaan bukan sebagai tindakan adu tanding masa.
“besok kami warga se 5 Dusun akan memenuhi panggilan dari Kepolisan, kedatangan warga kami bukan bermaksud yang lain-lain, tetapi mereka hanya ingin mendukung kami sebagai terlapor dalam hal perjuangan kami yang dianggap salah oleh pihak pengelola” kata Seriawan.
Terpisah, H. L. Pelita Putra, SH (HLPP), Anggota DPRD Provinsi NTB, Fraksi PKB Dapil setempat, menyarankan agar polemik ini diselesaikan dengan duduk bersama dan melalui jalur komunikasi.
“jangan bicara dengan masyarakat menggunakan tangan besi, tidak semua diselesaikan dengan jalur hukum, bicara dulu dengan baik-baik, jangan karena aksi masyarakat tempo hari ada yang masuk penjara, itu justru akan merepotkan kita semua” Kata HLPP, saat dimintai keterangannya via Whatsaap.
Terkait dengan penolakan warga sekitar terhadap Galian C tersebut, HLPP menyoroti tentang komunikasi awal antara pihak pengelola dengan warga setempat.
“saya heran, kenapa sekarang kita jauh sekali dengan sisi humanis, tatkala berkaitan dengan pembangunan, saya harap ketika ada yang terlewati dari pengursan perizinan, kemudian ada yang menolak, perbaiki dahulu komunikasi jangan sampai ada yang tersumbat” sambungnya.
Komunikasi yang baik menjadi alternatif dibsetiap polemik yang terjadi, agar tidak terdapat pihak manapun yang menjadi korban.
“komunikasi menjadi alternatif, tetapi kalau ada yang main kayu, dan sejenisnya, saya akan tetap berpihak kepada warga” imbuhnya.
Terkait dengan pelaporan ke tujuh warga, Anggota DPRD Fraksi PKB tersebut berharap agar diselesaikan memakai sistem kekeluargaan.
“biar bagaimanapun, saya adalah salah satu dari wakil mereka di DPRD Provinsi NTB, lebih-lebih ini Dapil saya, saya sarankan agar lebih arif dalam bersikap, pointnya adalah mari kita sama-sama kedepankan komunikasi” tutupnya.
Sementara itu, BPD Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Lombok Tengah menyambut baik untuk dikedepankan nya komunikasi antara dua pihak.
“memang komunikasi yang harus kita kedepankan seperti yang disarankan, sebab kita punya lembaga Desa BPD yang siap menjadi fasilitator biar keadaannya lebih kondusif” tandas Ruslan, Wakil Ketua BPD Desa Pengembur.
Laporan: M Rizwan