OTT di Pasar Blega, Begini Keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan

Syahril Abdillah
2 Min Read
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan (Foto/Lah)

Bangkalan, Jurnalfaktual.id- Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polres Bangkalan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir liar.

OTT tersebut terjadi di Pasar Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pada Senin (14/10) siang. Sebanyak 9 orang diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung menyampaikan, operasi yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungli di pasar tersebut.

“Berdasarkan aduan tersebut polisi mencoba mengecek melihat ke pasar tersebut, apakah benar ada praktek- praktek disana,” Kata David saat ditemui. Selasa (15/10) dini hari.

Setelah melakukan pengecekan, kata David, beberapa temuan didapati oleh tim saber pungli yang diduga hasil retribusi parkir liar.

“Ada beberapa temuan- temuan disana adanya dugaan pungutan yang dilakukan terhadap restribusi parkir yang tidak dilengkapi atau tidak memberikan karcis terhadap pedagang atau parkir yang ada disana,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, satgas saber pungli selaku tim tindak mengamankan 9 orang. 3 Orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 Orang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

“Sembilan orang ini kita dalami, satu orang dari mereka kepala pasarnya inisial R,” ujarnya.

David menerangkan, petugas saber pungli turun ke lapangan (pasar blega red) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kata dia, tidak melihat langsung praktek pemungutan. Akan tetapi, ada informasi bahwa ada kegiatan menghitung hasil penarikan retribusi parkir liar tersebut.

“Posisinya berkumpul disatu titik. Pada saat itu karena aktivitas mereka tidak kelihatan, maka ada informasi ke kita berkumpul disatu tempat pas mau menghitung hasil parkir dari ada yang diberikan karcis atau tidak,” Jelasnya.

Untuk barang bukti, David mengatakan mengamankan nominal sebesar Rp. 600 ribu yang diduga hasil pungli retribusi parkir liar.

“Barang buktinya sementara ada temuan beberapa karcis dan beberapa pungutan liar yang masih ditangani penyidik. Nominalnya 600 ribu,” tandasnya.

Penulis: Lah
Editor : Tim Redaksi

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article