Mengerikan! Ayah Perkosa Anak, Gereja Mormon Pilih Diam

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jfid – Seorang ayah mengaku kepada uskupnya bahwa ia telah memerkosa putrinya yang berusia lima tahun.

Uskup itu menghubungi pusat bantuan gereja, yang dijalankan oleh pengacara, dan mendapat saran untuk tidak melaporkan kasus itu kepada polisi atau pihak berwenang lainnya.

Gereja Mormon, atau The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints, mengucilkan ayah itu, tetapi tidak mengambil langkah lain untuk melindungi anak-anaknya.

Akibatnya, pelecehan itu berlanjut selama tujuh tahun, dan ayah itu mulai memerkosa putri keduanya, yang baru berusia enam minggu.

Ia bahkan merekam aksi bejatnya dan mengunggahnya ke internet.

Baru pada tahun 2017, ia ditangkap oleh pihak berwenang setelah video-video itu terlacak oleh polisi di Selandia Baru dan Amerika Serikat.

Ia kemudian bunuh diri di penjara saat menunggu persidangan.

Kisah mengerikan ini terungkap tahun lalu, berkat penyelidikan Associated Press yang mengungkap sistem yang digunakan gereja Mormon untuk melindungi diri dari gugatan hukum.

Yaitu dengan menyembunyikan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, terkadang membiarkan pelecehan itu berlangsung selama bertahun-tahun, dan membahayakan anak-anak lain.

Tiga dari enam anak ayah itu, yang disebut Paul Adams, menggugat gereja, uskup, dan pejabat gereja lainnya pada tahun 2021.

Dengan tuduhan kelalaian dan berkonspirasi untuk menutupi pelecehan seksual terhadap anak-anak demi menghindari “gugatan mahal” dan melindungi reputasi gereja.

Meskipun telah mengalami pemerkosaan oleh ayahnya yang juga anggota gereja, seorang wanita di Arizona tidak mendapatkan keadilan dari pengadilan.

Hakim memutuskan bahwa pejabat gereja yang mengetahui kejahatan itu tidak bertanggung jawab untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, karena mereka mendengar pengakuan ayahnya sebagai bagian dari ritual keagamaan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article