Masjid di New York Kini Bebas Kumandangkan Adzan, Ini Bentuk Kebebasan Beragama

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read

jfid – Wali Kota New York di Amerika Serikat (AS), Eric Adams, mengeluarkan pedoman baru yang membebaskan masjid-masjid di kota tersebut untuk mengumandangkan azan secara publik tanpa harus mengajukan izin terlebih dahulu.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan kebebasan beragama bagi komunitas Muslim di New York.

Pedoman baru ini berlaku untuk azan yang dikumandangkan pada hari Jumat antara pukul 12.30 hingga 13.30 waktu setempat, serta pada malam hari selama bulan Ramadhan.

Sebelumnya, masjid-masjid di New York harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah kota untuk bisa mengumandangkan azan ke publik, meskipun ada pembatasan suara yang ketat di lingkungan kota.

“Hari ini kami memotong birokrasi dan menyatakan dengan jelas jika Anda adalah masjid atau rumah ibadah apa pun, Anda tidak perlu mengajukan izin untuk memperkeras panggilan azan Jumat. Anda bebas untuk menghayati keyakinan Anda di NYC,” kata Adams saat mengumumkan pedoman baru tersebut pada Selasa (19/8/2023).

Adams menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga keragaman dan toleransi di tengah meningkatnya kebencian dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, termasuk Muslim. Ia juga berharap agar azan dapat menjadi simbol persatuan dan solidaritas bagi warga New York.

“Azan adalah suara yang indah dan menginspirasi yang mengingatkan kita akan kekuatan iman dan semangat komunitas. Kami bangga mendengarnya di kota kami,” ujar Adams.

Azan, yang biasanya disiarkan secara publik melalui pengeras suara di rumah ibadah, merupakan seruan kepada umat Islam untuk salat. Azan terdiri dari kalimat syahadat, takbir, dan doa yang mengandung makna penting bagi umat Islam.

Inisiatif baru ini, yang diluncurkan oleh Departemen Polisi New York (NYPD), mendapat sambutan positif dari komunitas Muslim di New York. Salah satunya adalah Imam Shamsi Ali, direktur eksekutif Nusantara Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang melayani komunitas Muslim Indonesia di AS.

“Ini adalah langkah besar bagi pemerintah kota untuk mengakui hak-hak komunitas Muslim untuk beribadah dengan bebas dan tanpa rasa takut,” kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa azan merupakan bagian penting dari identitas Muslim dan budaya Islam. Ia berharap agar azan dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara Muslim dan non-Muslim di New York.

“Azan bukan hanya panggilan untuk salat, tetapi juga panggilan untuk perdamaian, kasih sayang, dan persaudaraan. Kami berharap agar azan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara berbagai agama dan budaya di kota ini,” tutur Ali.

New York merupakan kota terbesar di AS dengan populasi sekitar 8,4 juta jiwa. Menurut data Pew Research Center tahun 2017, sekitar 3 persen penduduk New York adalah Muslim, atau sekitar 252 ribu jiwa. Mayoritas Muslim New York berasal dari Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article