Lukas Enembe Meninggal, Meninggalkan Catatan Hitam

Rasyiqi
By Rasyiqi
5 Min Read
Lukas Enembe Meninggal, Meninggalkan Catatan Hitam
Lukas Enembe Meninggal, Meninggalkan Catatan Hitam

jfid – Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua dua periode, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Dia menghembuskan napas terakhirnya pada usia 56 tahun, setelah berjuang melawan gagal ginjal.

Namun, kematian Lukas Enembe tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan masyarakat Papua, tetapi juga catatan hitam sebagai terpidana kasus korupsi yang belum menyelesaikan hukumannya.

Lukas Enembe adalah politikus asal Papua yang lahir di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, pada 27 Juli 1967.

Dia menghabiskan masa kecilnya di daerah tersebut dan memiliki nama asli Lomato Enembe. Untuk pendidikan, Lukas Enembe menempuh pendidikan pertamanya di SD YPPGI Mamit dan berhasil lulus pada tahun 1980.

Usai lulus dari sekolah tersebut, dia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Jayapura di Sentani, SMA Negeri 3 Jayapura di Sentani, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.

Selain itu, dia juga melanjutkan studinya di The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia.

Lukas Enembe memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.

Kemudian, ia sempat mengambil izin untuk melanjutkan studi di Australia sampai tahun 2001.

Setelah kembali ke Papua, Lukas Enembe terjun ke dunia politik dengan menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya pada tahun 2001-2006, Bupati Puncak Jaya pada tahun 2007-2012, dan Gubernur Papua pada tahun 2013-2023.

Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat dan dikenal sebagai pemimpin yang moderat, progresif, dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

Selama menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dari 56,25 pada 2013 menjadi 57,25 pada 2015.

Dia juga berhasil menurunkan tingkat kemiskinan Papua dari 31,13 persen pada 2013 menjadi 27,53 persen pada 2016.

Selain itu, Lukas Enembe juga mengembangkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.

Dia juga mendukung dialog damai antara pemerintah pusat dan kelompok separatis Papua, serta menghormati hak-hak asasi manusia dan budaya Papua.

Namun, di balik prestasi-prestasinya, Lukas Enembe juga tersandung kasus korupsi yang menodai nama baiknya.

Pada September 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, untuk memuluskan proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

Lukas Enembe sempat mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari sakit, adat, hingga tugas kenegaraan.

Dia juga sempat mengklaim memiliki tambang emas sebagai sumber kekayaannya, namun tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia laporkan.

Akhirnya, pada Januari 2023, KPK berhasil menangkap Lukas Enembe di Papua dan membawanya ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada April 2023, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Lukas Enembe. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar.

Namun, vonis tersebut diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp 48,8 miliar.

Lukas Enembe dan KPK sama-sama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun belum ada putusan hingga saat ini.

Lukas Enembe meninggal dunia dalam keadaan koruptor khatimah, yaitu meninggal sebelum sempat menyelesaikan hukuman dan mengembalikan kerugian negara.

Dia juga meninggal sebelum sempat meminta maaf kepada masyarakat Papua yang telah kecewa dengan perbuatannya.

Meski begitu, Lukas Enembe tetap mendapat penghormatan sebagai mantan Gubernur Papua yang telah berjasa bagi daerahnya.

Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Jayapura pada Rabu malam dan dimakamkan di kampung halamannya di Tolikara.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article