Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 28 Orang Budak Sabu

Syahril Abdillah
2 Min Read

Medan Belawan, Jurnalfaktual.id – Selama kurun waktu satu bulan, sebanyak 28 orang pelaku kejahatan narkotika berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari 28 orang tersangka, dua diantaranya terdapat wanita. penangkapan yang dilakukan sampai akhir Agustus 2019 terhadap 28 tersangka itu dilakukan saat berlangsung operasi bersinar yang melibatkan semua satuan Satnarkoba di Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan, bahwa selain mengamankan 28 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 17,77 gram shabu, 1,06 kilogram ganja, serta 3 butir pil ekstasi.

“Keberhasilan ini sesuai dengan nama bersinar berantas sindikat narkoba dengan mengungkap kasus narkoba yang semakin marak,” ujarnya Sabtu (07/09/2019).

Tak hanya itu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap Julpan (38) Warga Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti 40 bal daun ganja kering yang masing-masing memiliki berat 1 kg.

“Saya berharap operasi bersinar tidak berhenti di sini, semua unit, khususnya Satnarkoba harus bekerja maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” harap Ikhwan.

Ikhwan juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Narkoba AKP Soekarman, meski baru menjabat sebagai kasat selama sebulan, tetapi sudah memperlihatkan prestasinya dalam mengungkap kasus narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Soekarman mengatakan, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. (JL)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article