Korupsi di Kementerian Sosial 2015: Khofifah Terjerat Kasus, Apa Saja Bukti-buktinya

Ummu Alvina
3 Min Read
Korupsi di Kementerian Sosial 2015: Khofifah Terjerat Kasus, Apa Saja Bukti-buktinya
Korupsi di Kementerian Sosial 2015: Khofifah Terjerat Kasus, Apa Saja Bukti-buktinya

jfid – Tudingan korupsi terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyoroti kemungkinan penyelewengan dana di tingkat tertinggi pemerintahan, membawa dampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Dengan laporan yang diajukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2015.

Laporan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ini menuding adanya kerugian proyek sebesar Rp 98 miliar.

Pada tahun 2015, Kementerian Sosial mengadakan program verifikasi dan validasi pendataan orang miskin dengan tujuan memverifikasi 15 juta keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Namun, menurut ketua FKMS, Sutikno, program ini tidak dilakukan secara serius dan data yang digunakan tidak valid.

Sutikno mengungkapkan bahwa data yang digunakan adalah dari Badan Pusat Statistik (BPS), tanpa melibatkan musyawarah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten

Dukungan terhadap laporan FKMS datang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 yang menemukan kerugian proyek sebesar Rp 98 miliar.

Selain itu, tanda bukti penerimaan laporan oleh KPK juga disajikan oleh Sutikno.

Khofifah Indar Parawansa merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara detail tentang aduan tersebut.

Dalam kunjungannya ke DPP PSI di Jakarta Pusat, ia mengatakan, “Ya kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa KPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terkait laporan yang masuk. “Prinsipnya, tentu KPK dalami setiap laporan masyarakat dengan dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujarnya

Tudingan korupsi ini juga menjangkau wilayah Jawa Timur. Sutikno menegaskan bahwa jaringan korupsi yang diduga terjadi telah merambah ke provinsi tersebut, dimulai dari Kemensos dan meluas ke Jawa Timur terkait pengelolaan dana hibah.

Kasus korupsi di Kementerian Sosial 2015 menegaskan bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, termasuk di institusi yang bertugas untuk membantu masyarakat.

Laporan FKMS yang melibatkan mantan Mensos Khofifah menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Langkah KPK untuk melakukan verifikasi lanjutan menandakan keseriusan dalam menangani laporan korupsi ini, sementara dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga terkait tetap menjadi perhatian utama.

Sumber:
Detik News, Tribun News, Suara Surabaya, Kompas, Tribun News

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article