jf.id – Komisi II DPRD Lombok Tengah memanggil beberapa instansi Dinas terkait dalam rangka dengar pendapat terkait isu sentral yang terjadi di lapangan, Khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Pemanggilan Dinas terkait lingkup mitra kerja Komisi II DPRD Lombok Tengah ini dilakukan untuk mengantisipasi penanganan terhadap isu tersebut.
Dinas-dinas yang dipanggil oleh Komisi II DPRD Lombok Tengah yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian Kab. Lombok Tengah. Terkhusus dengan Dinas Pertanian, Komisi II membahas terkait dengan kondisi pertanian di Lombok Tengah yang lahannya sebagian besar mengalami kekeringan.
“masih kita sama-sama cari solusi, Komisi II menyarankan agar air baku yang tersedia di Kab. Lombok Tengah untuk di stop dulu pengalirannya ke wilayah lain selain wilayah Kab. Lombok Tengah, ” kata Majrun, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, saat diminta keterangannya. Jum’at, 24/01/2020.
Tercatat, air baku yang menjadi aset besar perairan di Lombok Tengah sebagai potensi besar untuk keberlangsungan pertanian.
“masalah kekeringan untuk pertanian kita di Lombok Tengah sudah diambang batas dan kegagalan, nah tujuan kita memanggil Dinas Pertanian untuk kita membicarakan bagaiamana solusi dan antisipasinya terkait permasalahan yang kita hadapi ini,” sambung Majrun.
Selain membahas tentang kekeringan lahan pertanian, pihak Komisi II dengan Dinas Pertanian juga membahas tentang isu tembakau dan nasib petani tembakau.
“insyaallah hari Senin depan kami di DPRD Kab. Lombok Tengah akan berkunjung ke Gudang Garam dan Djarum untuk membahas distribusi hasil petani tembakau kita,” sebut Politis Partai Nasdem tersebut.
Terkait dengan nasib petani tembakau, solusi yang di buat dengan pihak Dinas adalah pembuatan tempat distribusi tembakau atau gudang tembakau di Kab. Lombok Tengah.
“agar kita mandiri untuk distribusi tembakau maka kami menyarankan agar di Lombok Tengah dibuat gudang tembakau sebagai tempat distributornya,” imbuhnya.
Kemandirian petani tembakau di Lombok Tengah akan di optimalkan agar secara fakta lapangan bisa diakui sebagai salah satu Kabupaten penghasil tembakau di NTB
“kita upayakan agar bagaimana Lombok Tengah bisa muncul sebagai salah satu Kabupaten penghasil tembakau di NTB, kita tau selama ini hasil petani tembakau kita di jual ke Lombok Timur, dan kita upayakan untuk bisa mandiri secara distribusi,” sambungnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga memanggil Dinas Ketahanan Pangan untuk mendengar pendapat, serta antisipasi kemungkinan yang terjadi.
Selain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Lombok Tengah membahas tentang kenaikan sembako dan LPG seputar wilayah Kab. Lombok Tengah.
“kita bisa survey di pasar, harga cabai merah tembus kurang lebih Rp. 80.000 sampai Rp. 90.000 per kilogram, sedangkan untuk LPG memang tarif harga sudah ditentukan oleh pusat, ” tandas Majrun.
Laporan: M Rizwan