Keluhkan Standarisasi Pelayanan Publik, Sekdes Pengembur Dituding Rangkap Jabatan

Syahril Abdillah
3 Min Read
Sadrah, warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Foto: Redaksi)
Sadrah, warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Foto: Redaksi)

Lombok Tengah,- Menjadi salah satu unsur pemerintahan bagi sebagian orang sangat bergengsi, apalagi posisi tersebut jika ditinjau dari persfektive politis, posisi tersebut sontak akan menjadi hal yang berkelas sebab segala kebijakan dan aturan bisa dipetakan.

Hal itulah sekiranya yang terjadi kepada salah satu oknum Sekretaris Desa Pengembur, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang diduga terciduk rangkap jabatan dengan guru sertifikasi mata pelajaran matematika di tempat tinggalnya, Senin, 4/11/2019.

Sekretaris Desa yang diketahui berinisial “m
dh” ini tercatat sebagai salah satu guru sertifikasi di salah satu Madrasah swasta di Dusun Tawah, Desa Pengembur,

“kami baru tahu bahwa pak Sekdes “mdh” ternyata guru sertifikasi (TS), kita menjalankan pemerintah ini harus sesuai dong dengan peraturan yang ada, jangan rancau begini, sehingga masyarakat yang menjadi korban” sebut Sadrah, Pemuda setempat.

Prihal keterangan rangkap jabatan yang di emban oleh Sekdes Pengembur, Sadrah menuturkan bahwa seharusnya, Sekdes Pengembur mengetahui kapasitas profesi yang dijalankan nya.

“seharusnya lebih profesional, sebab saya yakin beliau itu orang profesional, silahkan di pilih antara posisi sekdes atau mempertahankan profesinya sebagai guru sertifikasi, jangan semua di jalankan karena akan mengganggu pelayanan publik” tutur Sadrah.

Secara hirarkis, dan perspektive hukum, aktivitas Sekdes yang diduga rangkap jabatan ini terindikasi melanggar Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“kita bisa melihat, di Desa Pengembur ada tidak standar pelayanan publik menurut Undang-undang yang secara otoritatif pihak Desa yang membuat, kalau tidak ada berarti indikasinya betul bahwa pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas di abaikan, mungkin karena salah faktornya rangkap jabatan” urai Sadrah.

Sementara itu, pihak Sekdes Pengembur tidak bergeming dan memberikan klarifikasi sedikitpun terhadap persoalan rangkap jabatan yang di embannya.

“sudah kita minta klarifikasi, kita bermaksud baik agar pelayanan kepada masyarakat betul-betul maksimal, akan tetapi sedikitpun beliau tidak merespon” jelas Sadrah.

Sadrah melanjutkan bahwa Sekdes setempat terkesan cuek terhadap keluh masyarakat mengenai persoalan ini.

“kamk sayangkan, jangankan mau bertemu, membalas chat saja tidak mau, padahal ini perkara pelayanan dan profesinya,” keluhnya.

Atas persoalan ini, masyarakat Desa Pengembur berencana akan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah untuk mencari titik terang.

“kami sebagai masyarakatnya berencana menyelesaikannya dengan kekeluargaan, jika tidak bisa selesai maka kami berencana akan mendatangi DPMD Lombok Tengah untuk mencari titik terang,” sebut Sadrah, mewakili masyarakatnya.

Laporan: Muh Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article