Kasus 3C Mendominasi Angka Kriminalitas di Bangkalan

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
- Advertisement -

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Sepanjang tahun 2019 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur secara keseluruhan menangani sebanyak 338 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, kasus 3C cukup mendominasi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolres Bangkalan menyebutkan,
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 30 kasus dan terungkap 26 kasus atau 90%.

Untuk kasus kekerasan dengan pemberatan (Curat) sebanyak 72 kasus dan terungkap 44 kasus atau 60 %. Sementara, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmur) sebanyak 50 kasus dan selesai 25 kasus atau 50%.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP. David Manurung mengungkapkan, untuk tahun 2019 memang kasus Curas, Curat dan Curanmur mendominasi laporan di pihak kepolisian.

Ad image

“Kasus 3C total jumlahnya sebanyak 125 kasus. Jadi penyelesaian perkaranya yang cukup tinggi adalah curas, dimana kasusnya menunjol 30 kasus dan 26 terungkap atau 90 persen,” kata dia. Jumat (27/12/2019).

Selain kasus itu, terdapat kasus lain seperti pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan kepada anak. Ia mengatakan, untuk kasus pembunuhan terdapat 3 kasus dan berhasil diungkap semua.

“Kekerasan KDRT ini ada laporan 10 perkara dan selesai 8 perkara. Kalau kekerasan pada anak ada 10 kasus dan berhasil diungkap semua,” ungkapnya.

Pihaknya lanjut dia, kedepan akan terus meningkatkan kineja dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Paling utama penegakan hukum yang berkeadilan sesuai program prioritas kapolri yang dijalankan satreskrim polres bangkalan,” tandasnya.

Penulis: Lah

- Advertisement -
Share This Article