Ad image

Kampanye Pemilu Presiden Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapan Pemilu 2024 hingga Pelantikan

ZAJ By ZAJ - Content Creator, SEO Expert, Data Analyst, Writer
3 Min Read
Kampanye Pemilu Presiden Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Hingga Pelantikan
Kampanye Pemilu Presiden Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Hingga Pelantikan
- Advertisement -

jfid – Hari ini, 28 November 2023, merupakan hari pertama masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, hingga 10 Februari 2024.

Selama masa kampanye, para calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan janji-janji manis politiknya, serta visi – misi dan program kerja mereka kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.

Kampanye pemilu presiden dan wakil presiden merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pemilihan umum (pemilu) 2024, yang juga mencakup pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama yang menggunakan sistem pemilihan langsung, proporsional, terbuka, dan distrik (LPTD), yang menggantikan sistem pemilihan daftar terbuka yang digunakan sebelumnya.

Sistem LPTD bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan representasi anggota legislatif, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan sistem ini, setiap daerah pemilihan (dapil) hanya akan diwakili oleh satu anggota legislatif, yang dipilih langsung oleh pemilih di dapil tersebut.

Selain itu, setiap calon legislatif harus memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih di dapilnya.

Berikut adalah jadwal dan tahapan pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022¹:

  • Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  • Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  • Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota = 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa tenang = 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  • Pemungutan dan penghitungan suara = 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota = disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
  • Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi = disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
  • Pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden = 20 Oktober 2024

Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Untuk itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengikuti setiap tahapan pemilu sangat penting. Selain itu, masyarakat juga harus mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article