Jokowi Bantah Bangun Dinasti Politik, Ini Kata Pakar

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read
Bi Naikkan Bunga 6%, Rupiah Tertawa
Bi Naikkan Bunga 6%, Rupiah Tertawa

jfid – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa dirinya sedang membangun dinasti politik di keluarganya. Menurutnya, anak dan menantunya yang menjadi kepala daerah adalah hasil dari pilihan rakyat, bukan campur tangan dirinya.

“Saya tidak pernah ikut campur dalam urusan politik anak-anak saya. Mereka maju sebagai calon kepala daerah karena ada dukungan dari partai-partai dan masyarakat. Saya tidak pernah memaksa atau mempengaruhi mereka,” kata Jokowi dalam wawancara dengan media, Kamis, 21 Oktober 2023.

Jokowi mengatakan bahwa ia menghormati keputusan anak dan menantunya untuk terjun ke dunia politik. Ia juga mengaku bangga dengan prestasi mereka dalam memimpin daerah masing-masing.

“Anak saya Gibran Rakabuming Raka sudah menunjukkan kinerja yang baik sebagai Wali Kota Solo. Ia berhasil melanjutkan program-program yang saya mulai saat menjadi Wali Kota Solo dulu. Menantu saya Bobby Afif Nasution juga berhasil membawa perubahan positif di Kota Medan. Ia mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi warga Medan, seperti banjir, kemacetan, dan sampah,” puji Jokowi.

Jokowi juga menanggapi isu pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia mengatakan bahwa hal itu adalah hak Gibran sebagai warga negara yang memenuhi syarat.

“Kalau Gibran mau maju sebagai cawapres, itu hak dia sebagai warga negara yang punya hak pilih dan dipilih. Saya tidak akan menghalangi atau mendukung dia. Saya akan tetap netral sebagai presiden. Yang penting dia harus siap menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang besar,” ujar Jokowi.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan penjelasan Jokowi. Beberapa pengamat politik menilai bahwa Jokowi sedang membangun dinasti politik dengan memanfaatkan kekuasaannya.

Salah satunya adalah Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Ia menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun adalah bentuk penghianatan hukum oleh MK.

“Putusan MK ini sangat menguntungkan Gibran yang baru berusia 36 tahun. Padahal, UU Pemilu sebelumnya menetapkan usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres. Ini jelas merupakan cara instan Jokowi untuk membangun dinasti politik,” kata Bivitri dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.

Bivitri juga membandingkan Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya yang tidak pernah mencalonkan anak atau kerabatnya sebagai capres atau cawapres saat masih menjabat.

“Presiden Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi sendiri saat pertama kali maju sebagai capres tidak pernah mencalonkan anak atau kerabatnya sebagai cawapres. Mereka lebih mengedepankan profesionalisme dan meritokrasi daripada nepotisme dan dinasti politik,” ujar Bivitri.

Bivitri menambahkan bahwa dinasti politik dapat membahayakan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh popularitas atau simpati terhadap keluarga Jokowi.

“Masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin. Jangan sampai terjebak oleh dinasti politik yang hanya mementingkan kepentingan kelompok atau keluarga tertentu. Pilihlah pemimpin yang berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat,” pungkas Bivitri.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article