HSN, Pejabat dan Pelajar Dihimbau Mengenakan Sarung, Koko Putih dan Peci Selama 3 Hari

Syahril Abdillah
3 Min Read
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Foto/Istimewa)

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Tanggal 22 Oktober 2019, akan kembali diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan HSN sejak ditandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Peringatan HSN kali ini tampak disambut lebih spektakuler oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Bahkan berbeda dibandingkan pada tahun sebelumnya. Kenapa tidak, para pejabat itu dihimbau untuk berpakaian ala santri.

Tak hanya pejabat, Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu juga menghimbau para pelajar hingga tingkatan paling bawah (PIAUD) untuk berseragam selayaknya santri. Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Bangkalan Nomor 450/2902/433012/2019 tertanggal 15 Oktober 2019.

Dalam surat edaran tersebut Ra Latif mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2019 pada hari Selasa , 22 Oktober 2019 bersama ini dihimbau kepada seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf dan seluruh siswa mulai dari pendidikan usia dini (Paud) hingga menengah atas mengenakan sarung, baju koko putih, dan peci bagi laki- laki. Serta baju muslimah putih bagi perempuan.

Ra Latif mengatakan, himbauan untuk berpakaian ala santri dalam rangka HSN diberlakukan selama 3 Hari (21-23). Hal itu untuk mengenang jasa para pahlawan dan para ulama yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

“Berpakaian sarung, baju koko putih dan kopiyah itu H-1 sebelum tanggal 22, Tanggal 22 dan H+ 1nya,” kata Ra Latif beberapa hari lalu saat ditemui di Pendopo Agung Bangkalan.

Kata Ra Latif, Notabena Kabupaten Bangkalan banyak berdiri pondok pesantren. Tidak hanya itu, lanjut dia, politisi, pedagang bahkan pejabat banyak pula yang pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren.

“Jadi ini untuk menanamkan kembali kepada kita apa yang pernah dulu kita lalui di pondok pesantren,” ungkapnya.

Terkait himbauan mengenakan seragam ala santri kepada seluruh pelajar di Bangkalan, Dinas Pendidikan (Disdik) menindaklanjuti surat edaran Bupati tersebut.

Dalam surat edaran yang di keluarkan Disdik, pelajar dihimbau mengenakan sarung, baju koko putih dan peci bagi laki- laki dan baju muslimah putih bagi perempuan.

“Iya sudah kami sampaikan, itu berlaku sejak 21-23 Oktober Menindaklanjuti surat edaran dari bapak bupati” terang Jufri Kora, Kabid SMP Disdik Bangkalan kepada jurnal faktual.Id saat dihubungi. Minggu (20/10/2019).

Penulis: Lah
Editor. : Ning

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article