Hati-Hati! Emoji Jempol dan Bulan Bisa Bikin Anda Sengsara!

ZAJ
By ZAJ
3 Min Read

jfid – Emoji adalah simbol gambar yang digunakan untuk menyampaikan emosi, ekspresi, atau ide dalam komunikasi digital. Emoji bisa membuat pesan menjadi lebih hidup, lucu, atau menarik. Namun, emoji juga bisa menimbulkan masalah hukum yang serius jika tidak digunakan dengan hati-hati.

Beberapa kasus di berbagai negara telah menunjukkan bagaimana emoji dapat dianggap sebagai bukti, ancaman, pelecehan, atau persetujuan dalam konteks hukum. Berikut adalah beberapa contoh kasus yang melibatkan emoji jempol dan bulan:

  • Di Kanada, seorang petani bernama Chris Achter harus membayar denda sebesar 82 ribu dolar Kanada atau sekitar 925 juta rupiah karena mengirimkan emoji jempol kepada South West Terminal, sebuah perusahaan yang menjual rami. Emoji jempol itu dikirimkan sebagai tanggapan atas kontrak pembelian rami tahun 2021. Namun, Achter mengatakan bahwa emoji jempol hanya berarti bahwa dia telah menerima kontrak, bukan menyetujuinya. Sementara itu, South West Terminal menganggap bahwa emoji jempol adalah tanda persetujuan atas isi kontrak. Akhirnya, masalah ini berujung ke pengadilan. Hakim TJ Keene memutuskan bahwa emoji jempol dapat diartikan sebagai persetujuan isi kontrak dan mengikat secara hukum¹. Hakim Keene juga mengatakan bahwa kasus ini unik karena ringkasan sidang dipenuhi dengan 24 contoh emoji.
  • Di Amerika Serikat, emoji bulan purnama sempat menimbulkan kontroversi. Emoji bulan purnama sering digunakan untuk menggantikan frasa “to the moon”, yang berarti bahwa harga saham atau aset kripto akan meroket. Salah satu contohnya adalah Ryan Cohen, seorang investor yang memiliki sebagian saham GameStop, sebuah perusahaan ritel video game. Cohen pernah mengunggah di Twitter sebuah foto es krim dari Dairy Queen dengan emoji bulan purnama di belakangnya. Foto ini dianggap sebagai sinyal terselubung agar orang-orang membeli saham GameStop, yang saat itu sedang naik drastis karena aksi para investor ritel di Reddit. Aksi ini diduga merupakan bentuk insider trading, yaitu perdagangan saham dengan menggunakan informasi rahasia yang tidak diketahui publik. Profesor Eric Goldman, salah satu direktur High Tech Law Institute di Santa Clara University, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana emoji dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, dalam hal ini potensi penipuan terkait keamanan.

Emoji memang bisa membuat komunikasi digital menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Namun, emoji juga bisa menimbulkan kesalahpahaman, kebingungan, atau bahkan konflik hukum jika tidak digunakan dengan bijak.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan emoji dan memastikan bahwa makna dan konteksnya sesuai dengan pesan yang ingin kita sampaikan. Jangan sampai kita terjerat masalah hukum hanya karena sebuah emoji.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article