Gawat! Gambar Fauzi dan Nyi Eva Terpampang di Musholla

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read

jfID – Pilkada serentak yang dijadwalkan September 2020 mendatang, resmi ditunda oleh DPR dan Pemerintah. Namun, salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sudah menunjukkan gerakannya.

Sebuah stiker bergambar pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep (Achmad Fauzi dan Nyi Eva) terpampang disalah satu Musholla, tepatnya dilingkungan DPRD Sumenep.

Pantauan jurnalfaktual.id, sejumlah stiker terpampang dikaca-kaca jendela musholla DPRD Sumenep. Ada 4 stiker yang dipasang dikaca-kaca Mushalla. Pak Jono, pedagang kantin DPRD Sumenep saat dikonfirmasi, siapa yang memasang stiker di kaca Musholla, dirinya mengatakan tidak tau.

“Saya tidak tau, saya disini hanya berjualan,” ungkapnya pada jurnalfaktual.id, Jum’at (3/5/2020).

Ad image

Dilain hal, Nazir, salah satu klening servis di DPRD Sumenep, saat diminta keterangan soal stiker di Musholla, dirinya juga mengatakan tidak tau. “Saya tidak tau mas, saya tidak tau,” terangnya.

Bawaslu Sumenep menanggapi prihal Gambar atau Stiker bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sumenep (Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah) yang terpampang di Musholla.

“Sebelum ada penetapan calon, itu bukan kewenangan Bawaslu. Sesuai Perbup nomor 21, itu adalah kewenangan Satpol PP. Terkecuali, jika ada penetapan calon,” ujar Abdur Rahem, Kordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu Sumenep.

Kyai Ach Quysairi Nurullah, ketua Laskar Santri Sumenep, mengutuk keras pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat ibadah. Ia mengatakan, jika Musholla adalah tempat suci dan bukan tempat berkampanye.

“Apalagi tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Sebab kedua tempat itu jika dipasangi APK maka sudah masuk ranah pidana. Kalau Masjid atau Musholla bukan lagi pelanggaran pemilu, tetapi sudah masuk ke ranah pidana,” ucap Kyai Muda yang juga pengasuh Pondok Pesantren Istifadah.

Hingga berita ini tayang, sejumlah stiker di Musholla lingkungan DPRD Sumenep masih belum dicabut. Kyai Quysairi Nurullah berharap, agar pihak berwenang segera menindak tegas alat peraga kampanye yang terpampang di tempat ibadah. (DN/DPP)

Share This Article