Fatir, Anak Tunggal yang Bercita-cita Jadi Dokter, Meninggal Dunia Setelah Dibully dan Kaki Kirinya Diamputasi

ZAJ
By ZAJ
5 Min Read

“Kami akan lakukan penyelidikan secara profesional dan objektif. Kami akan ungkap siapa saja yang terlibat dalam perundungan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami juga akan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan anak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Hendra.

Sementara itu, kuasa hukum Fatir, Mila Ayu Dewata Sari, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat keadilan. Mila juga mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut ganti rugi dan rehabilitasi bagi Fatir dan keluarganya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak Fatir sebagai korban. Kami akan minta ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami Fatir dan keluarganya. Kami juga akan minta rehabilitasi bagi Fatir dan keluarganya agar bisa pulih secara psikologis,” kata Mila.

Mila juga mengapresiasi dukungan dan solidaritas dari masyarakat yang peduli terhadap kasus ini. Mila berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat. Kami berharap agar kasus ini tidak terulang lagi dan menjadi momentum untuk menghapus budaya perundungan di sekolah. Kami juga berharap agar pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka,” tutur Mila.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article