DJP Wilayah Sumut Menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak 2019

Syahril Abdillah
3 Min Read
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kakanwil Ditjen Pajak Wilayah Sumut Mukhtar mengapit Wajib Pajak yang diberikan penghargaan saat acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Wilayah Sumut 2019 di Grand Aston City Medan, Kamis malam 21/11/19
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kakanwil Ditjen Pajak Wilayah Sumut Mukhtar mengapit Wajib Pajak yang diberikan penghargaan saat acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Wilayah Sumut 2019 di Grand Aston City Medan, Kamis malam 21/11/19

Medan, Jurnalfaktual.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Sumut menggelar “Malam Apresiasi Wajib Pajak” dengan tema “Bersama kita wujudkan Indonesia maju” yang dilaksanakan di Grand Aston City Hotel Medan Jl. Balai Kota Medan, Kamis malam (21/11/19).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, Wagubsu H Musa Rajekshah Shah, Wakapolda Sumut, Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Mukhtar yang merangkap Pelaksana Tugas Kakanwil Ditjen Pajak Sumut II, pengusaha H Rahmat Shah.

Selain itu turut juga hadir pejabat yang mewakili Pangdam I BB, mewakili Kajatisu, Kanan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman, SH. Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan pejabat utama lainnya dari tingkat Sumut dan Kota Medan.

Suryo Utomo dalam kata sambutannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertindak agresif apalagi membabi-buta dalam menghimpun pajak menjelang tutup tahun meskipun realisasi penerimaan hingga Oktober baru mencapai sekitar 64% dari target.

Rendahnya realisasi penghimpunan pajak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang berdampak langsung terhadap penurunan kinerja ekonomi domestik, yang pada gilirannya menyebabkan melemahnya penerimaan pajak, ujarnya.

Suryo Utomo menuturkan, kontribusi pajak yang mencapai 70% dalam penerimaan negara membuat kegiatan penghimpunan pajak menjadi sebuah keniscayaan.

Pihaknya akan tetap melaksanakan tugas menghimpun pajak termasuk melakukan pemeriksaan terhadap WP. Namun pemeriksaan terhadap WP akan dilakukan secara selektif, ungkap Suryo Utomo yang baru tiga minggu mengemban tugasnya.

Ditambahkannya, “Jadi kalau wajib pajak menerima surat untuk memeriksa wajib pajak anggaplah itu merupakan “surat cinta” dari Ditjen Pajak”.

Ia juga mengatakan bahwa wajib pajak yang telah ikut berjasa membangun negara melalui pajak boleh dikatakan merupakan pahlawan. Suryo Utomo mengajak para WP di Sumatera Utara menunaikan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.

Dalam kesempatan itu, dua wajib pajak didaulat untuk menampilkan testimoni tentang pelayanan aparat pajak serta harapan ke depan agar kinerja penerimaan pajak terus semakin baik dan meningkat.

Kedua Wajib Pajak itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni, yakni Dirut PT Permata Hijau Grup dan Dirut PT. Torganda. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article