Dilema Jaringan Internet Lokal, Terjepit Starlink dan RT RW Net Ilegal?

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Dilema Jaringan Internet Lokal, Terjepit Starlink dan RT RW Net Ilegal?
Dilema Jaringan Internet Lokal, Terjepit Starlink dan RT RW Net Ilegal?

jfid – Starlink, satelit milik Elon Musk, telah resmi masuk ke pasar ritel Indonesia.

Dengan teknologi canggihnya, Starlink menjanjikan akses internet berkecepatan tinggi yang dapat mencapai 300 Mbps, bahkan saat hujan.

Kecepatan ini jauh melampaui standar yang biasanya ditawarkan oleh penyedia layanan internet lokal.

Namun, kehadiran Starlink di Indonesia bukan tanpa kontroversi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa kehadiran Starlink penting untuk mencegah praktik monopoli dan mendorong perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia.

Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana dampaknya terhadap penyelenggara jaringan internet lokal?

Pengguna di Bandung Barat melaporkan bahwa kecepatan internet Starlink dapat mencapai 304 Mbps, bahkan saat hujan.

Ini adalah prestasi yang luar biasa, mengingat bahwa cuaca buruk seringkali menjadi penghalang bagi koneksi internet.

Dengan Starlink, hujan bukan lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan akses internet berkecepatan tinggi.

Namun, layanan ini tidak murah. Pengguna harus membayar sekitar Rp 3 juta per bulan untuk mendapatkan akses ke Starlink.

Meski demikian, banyak pengguna yang merasa bahwa layanan ini sepadan dengan harganya, mengingat kecepatan dan kualitas koneksi yang ditawarkan.

Praktik Ilegal RT RW Net: Ancaman Bagi Penyelenggara Jaringan Internet Lokal

Di sisi lain, maraknya praktik ilegal RT RW Net menjadi ancaman serius bagi penyelenggara jasa internet lokal. RT RW Net merujuk pada pemanfaatan layanan internet yang dijual kembali oleh oknum untuk meraup keuntungan.

Praktik ini dinilai ilegal karena merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal RT RW Net.

Namun, hingga saat ini, praktik ini masih terus berlangsung dan bahkan semakin meluas.

Nasib Penyelenggara Jasa Internet Lokal: Tantangan dan Peluang

Meski dihadapkan dengan tantangan tersebut, pasar internet tetap memberikan peluang pertumbuhan bagi para penyelenggara jasa internet (ISP).

Analisis Saham PT Trimegah Sekuritas, Richardson Raymond, mengungkapkan penetrasi fixed broadband masih 15% sampai 20% yang didominasi pemain dengan ARPU (average revenue per user) antara Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.

Namun, segmen konsumen mid low dengan ARPU Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu belum tergarap.

Dalam beberapa tahun mendatang, emiten telekomunikasi besar akan mengarah ke segmen konsumen kelas C dan D yang jumlahnya lebih banyak dan belum tergarap.

Kesimpulan

Kehadiran Starlink di Indonesia membuka peluang baru bagi akses internet berkecepatan tinggi.

Namun, tantangan dari praktik ilegal RT RW Net dan persaingan dengan penyelenggara jasa internet lokal perlu menjadi perhatian.

Bagaimanapun, dengan regulasi yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, industri telekomunikasi di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article