Diduga Ada Penyimpangan Dana, BumDes Monggas Di Polisikan

Syahril Abdillah
3 Min Read
BUMDes Monggas di Polisikan (Foto: Redaksi)
BUMDes Monggas di Polisikan (Foto: Redaksi)

Lombok Tengah,- Dana Desa, atau yang bersumber dari Desa cendrung diselewengkan pengelolaanya. Dugaan penyimpangan dana BumDes muncul setelah terdapat kejanggalan disertai pula adanya dugaan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Monggas Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,

“dugaan penyelewengan dana BumDes ini muncul ketika, kami masyarakat curiga terhadap pengelolaan anggaran dana BumDes tersebut, kok melempem begitu tanpa ada peningkatan padahal dana nya besar yang di kelola” tandas Lalu Emil Mukhtarom, tokoh Pemuda setempat.

Menelisik perkara tersebut, perwakilan masyarakat setempat didampingi Badan Peneliti Independen-Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPI KPNPA RI-NTB) menyampaikan laporan secara resmi ke kepolisian Lombok Tengah.

“sudah dilaporkan ke kepolisian, tinggal kita tunggu bagaimana proses selanjutnya” sebut Lalu Emil.

Laporan yang disampaikan oleh Perwakilan masyarakat, didampingi oleh Moh Arifin, Tim Investigasi dan Burhan Satgas Pungli serta Ketua BPI KPNPA RI-NTB Lalu Ahmad Sauki kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah pada senin (02/12/2019).

Berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan itu menyebutkan bahwa Kepala Desa Monggas dan Aparatur Pemerintahan Desa Monggas tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2018.

“ada cendrung ketidak terbukaan terhadap pengelolaan anggaran, informasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kami patut mencurigai terjadinya penyelewengan” tandas Lalu Ahmad Sauki.

Kecurigaan masyarakat setempat diperkuat dengan tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya.

“menurut aturannya, APBDes itu harus di sosialisasikan, minimal masing-masing perangkat Desa Pegang” tandasnya.

Akibat ketidak terbukaan tersebut, warga desa menduga minim sekali informasi tentang hal tersebut.

“dana BUMDes Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp. 114.000.000 (Seratus empat belas juta Rupiah tidak jelas kemana dibelnjakan, diduga telah disalahgunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi; Dana Bumdes Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp. 165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah) juga diduga dengan kasus yang sama, kemana dipergunakan” terang Kepala Desa Lama Lalu Sahril dan Ketua BPD Lalu Erwin Rahadi bersamaan.

Setelah beberapa kali digelar pertemuan rapat membahas persoalan tersebut oleh BPD , malah akhirnya warga desa menilai bahwa person Tim Pelaksana Kegiatan hanyalah pormalitas semata. Hal ini terbukti dengan adanya Anggota Pelaksana Kegiatan yang ditunjuk tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan Kegiatan.

“Cendrung pelaksanaan rapatnya dipaksakan, sehingga pelaksanaanya pun tidak karuan” tandas Lalu Emil Mukhtarom.

Laporan: Muh Riswan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article