BIL/LIA Harga Mati, Pergantian Nama Bandara Memantik Konflik

Syahril Abdillah
3 Min Read

Lombok Tengah, Jurnalfaktual.id | Surat yang ditandatangani Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah nomor: 550/375/Dishub/2019, prihal Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor: 1421 mendapat reaksi penolakan keras dari berbagai lapisan masyarakat, terutama masyarakat Lombok Tengah, yang sejak awal melakukan penolakan dengan menandatangani kain putih berukuran ratusan meter atau tanda tangan petisi dan cap jelpol darah.

Beberapa Baleho dan Panflet yang bertuliskan “BIL/LIA HARGA MATI” juga terpampang dimana-mana dan ikut mewarnai aksi protes terhadap SK Menteri Perhuhungan 1420. terkait pergantian nama bandara beberapa waktu lalu.

Lalu Hizzi, salah satu tokoh muda dan pentolan LSM Lombok Tengah juga ikut dalam aksi protes tersebut, bahkan Hizzi memimpin aksi protes lanjutan ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Aksi protes dalam koalisi penolakan itu diterima oleh Ketua DPR dan beberapa unsur pimpinan.

Kepala Dishub Provinsi dan Ketua MAS (Majelis Adat Sasak) para pihak yang hadir dalam hearing itu adalah unsur-unsur yang diklaim Pemkab NTB dibawah kepemimpinan TGB saat itu dan tidak satupun pihak yang hadir waktu itu mengaku kalau mereka pernah diundang dan dilibatkan dalam rencana pergantian nama bandara.

“Dengan jelas Ketua DPRD Provinsi dan unsur pimpinan serta MAS saat itu mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pergantian nama bandara,” ungkap Hizzi pentolan LSM Lombok Tengah saat ditemui tim Jurnalfaktual.id, Sabtu (16/11).

Menurut Hizzi, usulan itu tidak prosedural dan melanggar etika kehidupan berbangsa. Maka seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah dan masyarakat NTB umumnya akan meggelar aksi penolakan dan mendesak gubernur mencabut surat perintah pelaksanaan pergantian nama tersebut.

“Jika tidak diindahkan, kami akan mengajak masyarakat desa lingkar bandara dan seluruh lembaga, ormas yang tergabung dalam aksi nanti untuk memblokade tolgate jika tidak diindakan,” kata Hizzi mengancam.

Ia menegaskan, nama BIL/LIA sudah Familiar, sudah itu saja, apalagi semua akan dirubah termasuk plang nama dan petunjuk arah ke bandara sepanjang jalan di pulau lombok ini, kan ribet dan menambah biaya dan pekerjaan, masih banyak hal yang lebih urgent yang harus menjadi perhatian pemerintah. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article