5 Komisioner KI Bangkalan Dilantik, KIP Diminta Tidak Lagi Ditutupi

Syahril Abdillah
3 Min Read
Lima komisioner KI Bangkalan memgambil sumpah jabatan di Pendopo Agung Bangkalan (Foto/Istimewa)

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Bupati Bangkalan akhirnya melantik lima komisioner baru Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan. Rabu (30/10/2019). Lima komisioner itu adalah Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansur Yasin, M. Sodiq dan Siti Amina.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, Komisioner KI yang telah dilantik masa kerjanya periode 2019-2023. Diharapkan, KI mampu bekerja dengan baik.

“Mudah- mudahan mereka bisa bekerja sebaik mungkin,” kata Ra Latif sapaan lekat Bupati kepada sejumlah awak media.

Selain itu, Ra Latif juga berharap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bisa dengan mudah diakses oleh publik. Hal ini, tentunya tidak lepas dari kinerja KI.

“Mudah- mudahan tentang KIP bisa diaksess seluruh masyarakat. Ketika ada sengketa, KI bisa memediasi dengan baik,” tandasnya.

Sekedar diketahui, lima komisioner KI yang dilantik sebelumnya telah mengikuti serangkaian seleksi penjaringan KI. Diantaranya seleksi administrasi, tes tulis, sikologi, dan Fit and proper test.

Terpisah, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan Arif Qomarudin mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa Bangkalan lemah dalam keterbukaan informasi publik.

“Degan adanya KI yang baru ini kami berharap keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tidak lagi tertutup dan sulit dijangkau oleh masyarakat,” harapnya.

Tak hanya itu, Arif sapaan lekatnya juga meminta KI agar terus berinovasi dalam menyajikan informasi publik. Salah satunya, memanfaatkan kecanggihan digitalisasi.

“Sekarang kita sudah masuk era digitalisasi, jadi mari manfaatkan media untuk memberikan informasi terhadap masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, pegiat Bangkalan Aktivist Club’ Ahmad Nur berharap, KI tidak hanya semngat ketika rekrutmen dan penerimaan gaji saja. Akan tetapi, bekerja untuk menegakkan UU KIP bener- bener dilakukan.

“Selama ini komisi informasi saya melihat kurang serius mendorong keterbukaan informasi, buktinya masih banyak kasus sengketa yang masih mangkrak. Kedepan itu harus diubah,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, Keterbukaan informasi mulai dari pemerintah tingkat kabupaten hingga desa di Bangkalan masuk paling buruk di Jawa Timur. Ia berharap, KI Bangkalan bisa menyusur dan sosialisasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik.

“APBDesa dan BOS ini didorong agar terbuka ke publik, agar masyarakat bisa ikut serta mengawal. Kami akan menilai gagal KI Bangkalan jika tidak mampu menerapkan UU KI ini sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.

Penulis : Lah
Editor : Nings

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article