4 Negara yang Tidak di Perbolehkan Merayakan Natal Tahun Baru!

Lukman Sanjaya
3 Min Read
4 Negara yang Tidak di Perbolehkan Merayakan Natal Tahun Baru!
4 Negara yang Tidak di Perbolehkan Merayakan Natal Tahun Baru!

jfid – Di tengah gemerlap lampu dan hiruk pikuk perayaan, ada sekelompok orang yang merayakan dalam diam.

Mereka adalah minoritas yang merayakan Natal di negara-negara yang melarang perayaan tersebut.

Dalam artikel ini, kita akan membahas empat negara yang melarang perayaan Natal dan bagaimana warganya tetap merayakan dalam diam.

Mari kita mulai perjalanan ini dan memahami lebih dalam tentang keberagaman dan toleransi di dunia ini.

Di urutan pertama yaitu: somalia, melalui Sheikh Mohamed Kheyrow selaku Direktur Kementerian Agama, memutuskan untuk melarang perayaan Natal dan Tahun baru.

Alasannya adalah karena mereka menganggap perayaan Natal tidak berkaitan dengan Islam.

Selain itu, pihak berwenang di Somalia juga menyebutkan bahwa perayaan Natal dapat menjadi pemicu serangan militan Islam al Shabaab.

2. Tajikistan

Kementerian Pendidikan di Tajikistan mengeluarkan dekrit untuk perayaan tahun baru yang melarang penggunaan kembang api, acara makan yang meriah, serta pemeberian hadiah dan pengumpulan uang.

Selain itu, dekrit tersebut juga melarang pemasangan pohon natal baik yang ditebang maupun buatan untuk sekolah-sekolah dan universitas.

3. Brunei Darussalam

Negara yang melarang perayaan Natal berikutnya adalah Brunei Darussalam.

Kementerian Agama negara yang satu ini menetapkan peraturan larangan merayakan Natal pada tahun 2014.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa warga muslim dan non-muslim yang memiliki tempat usaha dan restoran tidak boleh menghiasinya dengan dekorasi Natal.

Meskipun begitu, warganya masih bisa merayakan Natal, namun tidak di tempat umum.

4. Korea Utara

Pemerintahan Korea Utara mengontrol dengan ketat segala sesuatu yang ada di sana, termasuk perayaan hari besar seperti Natal.

Di Korea Utara sendiri ternyata tidak ada tanggal merah kecuali saat hari ulang tahun pemimpin Korea Utara.

Meskipun sebenarnya negara ini membebaskan warganya untuk beragama, warga yang ketahuan merayakan Natal bisa dipenjara.

Perlu diingat bahwa informasi ini berdasarkan berita yang tersedia hingga tahun 2023 dan mungkin berubah seiring waktu.

Selalu penting untuk menghormati budaya dan hukum setempat saat bepergian atau tinggal di negara lain.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article