jf.id – Siapa yang mau menjadi pahlawan melawan Narkoba di NTB, ajakan ini bukan tanpa dasar yang kuat untuk bergerak bersama menjadi pahlwan melawan penyebaran dan pengguna Narkotika dan zat adaptif lainya di NTB.
Coba kita telusuri dan menjadi bahan renungan bagi anak bangsa, khususnya di NTB. Apa yang dilakukan dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat. Bahwa pengguna narkotika di wilayahnya didominasi oleh remaja usia produktif dengan rentang 15-20 tahun. Apa yang akan terjadi dengan generasi hari ini?
Bisa dibayangkan dari data tahun 2019, yang paling tinggi penggunanya itu usia SMP, SMA, perguruan tinggi, antara 15-20 tahun.
Bukan lagi darurat narkoba buat Nusa Tenggara Barat, bukankah ini ancaman bagi keberlansungan generasi. Jika saja di tahun 2019 menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengibarkan bendera perlawanan “jihad “nol narkoba di NTB, maka bisa jadi upaya meminimalisir pengedaran dan penguna narkoba akan tumbuh kesadaran akan bahaya narkoba.
Ayo kita bareng jihad “Nol narkoba di NTB”. Mengapa penting kita berjihad. Jawabanya adalah menyelamatkan generasi, biarakan saja para pengambil kebjikan Gubernur, Bupati, Walikota tidak bisa bertindak dan membuat regulasi. Bukankah mereka-mereka bisa membaca data, lihat saja data di tahun 2019 dan ini tahun 2020, jika tidak ada keberpihakan dari para pemangku jabatan, ya, kita dan kami anak muda NTB harus berjihad.
Bila saja data yang dirilies oleh BNNP jika diakumulasi dari data tahun-tahun sebelumnya, sudah berapa banyak generasi NTB yang menjadi korban. Pelajaran berharga untuk bangkit melawan narkoba, apa yang kita saksikan di tahun 2019 pengguna narkotika usia 15-20 tahun itu sejumlah 231 orang.
Dan begitu juga dengan dominasi usia produktif, dari 21-25 tahun dengan jumlah 133 orang. Bisakah di tahun 2020 ini menjadikan NTB tanpa catatan panjang pengguna narkoba? Tidak ada yang tidak bisa, jika semua unsur bergerak menyelamatkan generasi, jika tidak siapa lagi yang mau peduli dengan generasi.
Begitu derastisnya para pengguna narkoba dan kini sudah masuk dalam kategori usia produktif. Dan yang mendominasi penggunaan narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu adalah kebanyakan pekajar. Bukan lagi saastnya untuk tidak peduli sudah 90 persen mereka adalah pengguna sabu. Siapa mereka pengguna sabu-sabu itu, ya generasi kita yang harus dijaga dan dilindungi.
Bagaimana tidak, kalau tidak diselamatkan generasi hari ini, modus , cara dan tempat mereka mengkunsumsi sabu-sabu yakni di penyewaan game online, kos-kosan dan dengan main geme online dan memakai sabu bisa bertahan main dua sampai tiga hari.
Penyebaran narkoba dan jenis sabu-sabu, sudah merambah hampir semua wilayah di NTB dari tingkat dusun sampai kecamatam. Dan tercatat dari hasil razia di tempat permainan ‘game online” wilayah Kota Mataram dan juga Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Begitu pun di daerah dan kabupaten lainnya, Lombok Timur, Bima, Sumbawa Barat, Dompu, Sumbwa.
Apa yang harus dilakukan oleh pemimpin di daerah ini, jika melihat keterparahan dan menjamurnya peredaran narkoba jenis sabu -sabu di wilayahnya. Keberpihakan dan jargon melawan narkoba, setidaknya menjadi agenda dan program serta aturan yang menjerat pelaku secara lokal wisdom.
Maka perku pemangku daearah dan para elite, eksekutif legislatif melahirkan peraturan daerah secara khusus melawan peredaran narkoba di NTB. Jika tidak, siapa lagi yang bisa mrngambil bagian itu. Tidak cukup diaeragkan kepada pihak yang berwajib (polisi danBNNP). Membagun gerakan sosial “Ntb nol narkoba “itu bisa dilakukan dengan sinergitas semua pihak dengan ikatan aturan yang kuat. Maka desa, kelurahan dan camat bisa mengeluarkan aturan ditingkatnya.
Melacak jejak para kontestan pada pilkada Bupati dan Walikota di tuju Kabupaten Kota di NTB yang punya nafas keberpihakan terhada gerakan melawan narkoba, tentu saja bisa dilihat di jejak digitalnya. Dan apakah itu petahanan atau pendatang baru, baik itu secara moral gerakan maupun keberpihakannya melawan narkoba.
Mengapa penting juga, dititip gerakan melawan narkoba kepada para kontestan pada pilkada tujuh Kabupten dan Kota ini?.Sebab berdasarkan rilies BNNP NTB, menyebut dengan jelas bahwa basis peredaran narakoba jenis sabu-sabu ada di tujuh Kabupaten Kota di NTB.
Sudah saatnya jargon para kandidat bupati dan wali kota di NTB melawan narkoba dalam mrnyusun visi dan misi-nya. Dan cukuplah para pendahulu yang lupa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.
Bagi para pendatang baru calon bupati dan wakil bupati serta Wali kota dan wakli wali kota hari ini, bisakah mengibarkan bendara jihad melawan narkoba dengan slogan”ntb nol narkoba”. Tentu para calon pimpin masa depan NTB dari tujuh kabupaten dan kota ini,serasa bisa dan mampu menjadi pahlawan melawan narkoba di kelak nanti menjadi khodamnya rakyat di masing-masing wilayahnya.
Tentang Penulis: Suaeb Qury, Ketua LTN-NU NTB