jfid – Sebuah lembaga asosiasi bernama Indonesia Bullion Market Association atau IBMA resmi berdiri di BSI Tower Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2026. Lembaga ini dirancang sebagai pengayun satu ekosistem emas nasional yang terpadu, mulai dari pertambangan, pemurnian, manufaktur perhiasan, ritel, perdagangan, hingga jasa logistik. Lahirnya IBMA menusukkan poin penting baru dalam sejarah keuangan Indonesia, yaitu negara produsen emas besar kini mulai menata industri emasnya dengan standar internasional.
IBMA dipelopori oleh sebelas perusahaan besar yang mewakili seluruh rantai nilai emas. PT Pegadaian sebagai perusahaan pelat merah di bidang gadai dan emas, Bank Syariah Indonesia sebagai mitra perbankan, ICDX Group sebagai bursa komoditas, serta sejumlah perusahaan ritel dan perdagangan emas seperti Hartadinata Abadi, Lakuemas, dan UBS Gold ikut mendirikan asosiasi ini. Kombinasi kekuatan itu membuat IBMA bukan sekadar asosiasi pencitraan, melainkan entitas yang punya pengaruh nyata terhadap regulasi dan pasar.
Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kehadiran IBMA menjadi fondasi strategis untuk mengintegrasikan rantai pasok emas nasional. Menurutnya, Indonesia saat ini menyimpan emas fisik sekitar 1.800 ton yang tersebar di tangan masyarakat, dengan nilai lebih dari 252 miliar dolar AS atau setara 4.485 triliun rupiah. Jumlah itu sebenarnya cukup besar untuk menyeimbangkan cadangan devisa jika dapat dimobilisasi ke dalam instrumen keuangan yang formal.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencanangkan program Bank Emas yang mengelola 177 ton emas pada tahun operasi pertamanya. Program ini menyalurkan 153 ton melalui jaringan Pegadaian dan 24 ton lagi lewat BSI. Angka itu membuktikan bahwa permintaan masyarakat akan emas sebagai tempat penimbun nilai sangat tinggi. Namun, potensi besar itu belum optimal karena tersebar tanpa koordinasi yang kuat dan kurangnya produk investasi emas yang terstruktur.
Selfie Dewiyanti, Direktur Pemasaran PT Pegadaian sekaligus Ketua IBMA, menegaskan bahwa asosiasi ini bertujuan menciptakan pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan sesuai standar global. Langkah konkret yang akan dijalankan adalah menyusun sistem konektivitas pasar lintas negara, menyelaraskan regulasi emas nasional dengan praktik internasional, serta membentuk Indonesia sebagai bullion hub atau pusat perdagangan emas regional. Jika target itu tercapai, Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga menjadi pemain utama di pasar emas Asia.
Salah satu manfaat paling langsung bagi masyarakat adalah munculnya produk investasi emas yang lebih aman dan likuid. Saat ini, banyak masyarakat menyimpan emas batangan di rumah atau laci sebagai tabungan tua. Emas batangan sebenarnya memiliki nilai jual yang mudah diakui, namun proses penjualan kembali ke pasar seringkali terhambat oleh kurangnya transparansi soal harga, biaya jual, dan keamanan transaksi. Dengan adanya IBMA, standardisasi harga dan prosedur transaksi diharapkan membuat penjualan emas lebih cepat dan harga lebih adil bagi pemilik emas kecil.
Asosiasi ini juga menyiapkan program literasi keuangan emas dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Di level jangka pendek, IBMA akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dan pelaku industri tentang manfaat emas sebagai instrumen investasi. Di level menengah, asosiasi akan bekerja sama dengan regulator menyusun kajian dan regulasi yang mendukung perkembangan pasar emas. Di level panjang, Indonesia Gold Expo dijadwalkan digelar secara rutin untuk menempatkan Indonesia sebagai tuan rumah acara emas internasional.
Pihak regulator juga menyambut positif berdirinya IBMA. Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf menyatakan siap mendukung pengembangan Bank Emas dan ekosistem bullion nasional. Dia menambahkan bahwa pengembangan pasar emas Indonesia tidak hanya berfokus pada komoditas emas, tetapi juga perlu diperluas ke perak dan platinum sebagai komoditas berharga lain yang bisa ditambahkan ke dalam portofolio investasi masyarakat.
Kementerian Perindustrian melalui Direktur Industri Aneka Reny Meilany menekankan pentingnya hilirisasi industri perhiasan nasional. Dengan IBMA yang berperan sebagai penghubung antara pertambangan emas dan sistem keuangan, rantai nilai tambah dari bahan baku hingga produk jadi dapat bertahan di dalam negeri. Langkah ini diharapkan membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menurunkan ketergantungan terhadap impor perhiasan.
Kementerian Keuangan juga tengah menyusun skema pajak untuk exchange traded fund emas sebelum produk tersebut diperdagangkan secara resmi. Kebijakan itu menjadi jawaban konkret terhadap kebutuhan akan instrumen emas yang bisa diperdagangkan di bursa seperti saham, namun dengan dasar aset fisik emas. ETF emas akan membuka peluang bagi investor kecil yang tidak punya cukup dana untuk membeli gram emas batangan mahal.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Cecep Mochamad Yasin mendorong IBMA menjadi penghubung antara sektor pertambangan dan sistem keuangan. Menurut dia, sebagai negara penghasil emas dari hulu sampai hilir, Indonesia harus bisa mengejar negara-negara lain yang lebih maju dalam pengolahan dan perdagangan emas. Integrasi antara tambang dan pasar keuangan adalah kunci untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Analis keuangan mencatat bahwa kemunculan IBMA adalah sinyal positif bagi stabilitas harga emas nasional. Selama ini, harga emas batangan di Indonesia seringkali lebih tinggi daripada harga internasional karena biaya logistik, kurangnya transparansi, dan margin pedagang yang tidak terstandarisasi. Dengan asosiasi yang membawahkan seluruh pelaku industri, mekanisme harga dapat lebih transparan dan margin menjadi lebih wajar. Hal itu berarti emas akan kembali menjadi instrumen investasi yang inklusif, bukan hanya produk eksklusif untuk kalangan tertentu.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menekankan target ambisius pemerintah. Dia berharap setidaknya dua puluh persen dari emas yang selama ini ditimbun di bawah bantal atau laci masyarakat dapat dipindahkan ke instrumen keuangan formal seperti deposito emas, reksadana emas, atau ETF emas. Perpindahan likuiditas sebesar itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung target pertumbuhan delapan persen pada tahun dua ribu dua puluh sembilan.
Dengan lahirnya IBMA, ekosistem emas Indonesia memasuki babak baru yang lebih mature. Bagi investor rakyat, ini adalah kabar baik. Mereka akan memiliki lebih banyak pilihan, harga yang lebih transparan, dan keamanan transaksi yang lebih terjamin. Bagi negara, emas yang selama ini tersebar di tangan masyarakat kini mulai bisa dimobilisasi sebagai aset strategis yang memperkuat sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia bukan lagi hanya produsen emas, tetapi sedang berupaya menjadi pusat pengelolaan dan perdagangan emas yang diperhitungkan dunia.

