Gus Kikin Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031, AHWA Kembali Jadi Penentu

Ningsih Arini
3 Min Read
Gus Kikin Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031, AHWA Kembali Jadi Penentu (Ilustrasi)
Gus Kikin Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031, AHWA Kembali Jadi Penentu (Ilustrasi)
- Advertisement -

JAKARTA jf.id  — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA), yakni forum yang terdiri dari sembilan ulama dan tokoh NU. Mekanisme tersebut kembali menjadi bagian penting dalam proses penentuan kepemimpinan PBNU.

Pembentukan AHWA disepakati dalam Sidang Pleno Muktamar pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Forum tersebut memiliki kewenangan untuk menyaring aspirasi, melakukan musyawarah, hingga menetapkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Sembilan Tokoh AHWA

Sembilan tokoh yang dipilih sebagai anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU terdiri dari:

KH Nurul Huda Djazuli

TGK KH Nuruzzahri Yahya

AG Dr KH Baharuddin HS, MA

KH Miftachul Akhyar

KH Afifuddin Muhajir

KH Anwar Iskandar

KH Anwar Manshur dari Lirboyo

Prof Dr KH Said Aqil Siroj

Dr KH Abun Bunyamin, MA

AHWA merupakan lembaga yang dibentuk dalam forum muktamar untuk menjalankan proses pemilihan pimpinan NU melalui musyawarah. Mekanisme ini menekankan pertimbangan ulama, rekam jejak, kapasitas, serta kesiapan calon dalam menjalankan amanah organisasi.

Dalam prosesnya, AHWA menampung berbagai aspirasi dan usulan yang berkembang dari peserta muktamar, pengurus wilayah, hingga unsur organisasi NU lainnya. Aspirasi tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip kesepakatan.

Kembalinya mekanisme AHWA juga menandai perubahan pola pemilihan kepemimpinan NU dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Jika sebelumnya Ketua Umum PBNU dipilih melalui mekanisme pemungutan suara langsung, kali ini proses penentuan kembali mengedepankan musyawarah para ulama melalui AHWA.

Gus Kikin Dipercaya Memimpin PBNU

Gus Kikin sebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Dalam Muktamar ke-35, namanya mendapat kepercayaan AHWA untuk memimpin PBNU selama lima tahun ke depan.

Ia ditetapkan menggantikan KH Yahya Cholil Qoumas atau Gus Yahya yang sebelumnya memimpin PBNU.

Penetapan melalui AHWA menunjukkan bahwa kepemimpinan Gus Kikin lahir dari proses musyawarah yang melibatkan para ulama dan unsur penting dalam organisasi NU.

Dengan mandat tersebut, Gus Kikin akan memimpin PBNU periode 2026–2031 dengan tantangan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga persatuan warga NU, sekaligus memperluas kontribusi NU dalam kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kebangsaan.

Mekanisme AHWA dalam Muktamar ke-35 juga kembali menegaskan tradisi musyawarah dalam tubuh NU. Kepemimpinan diharapkan tidak hanya berorientasi pada perebutan dukungan, tetapi juga mampu menjaga ukhuwah dan soliditas organisasi.

Penetapan Gus Kikin diharapkan menjadi awal bagi kepemimpinan PBNU yang mampu merangkul berbagai unsur dan membawa organisasi menjalankan peran keumatan serta kebangsaan secara lebih kuat selama periode 2026–2031.

- Advertisement -
Share This Article