DPMPTSP Sumenep Perkuat Pendampingan LKPM, Investasi Tembus Rp197,4 Miliar

Ningsih Arini
3 Min Read
DPMPTSP Sumenep Perkuat Pendampingan LKPM, Investasi Tembus Rp197,4 Miliar (Ilustrasi)
DPMPTSP Sumenep Perkuat Pendampingan LKPM, Investasi Tembus Rp197,4 Miliar (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya peningkatan investasi daerah melalui pembinaan dan pendampingan pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan LKPM selama dua hari, pada 7–8 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor DPMPTSP Sumenep. Kegiatan tersebut difokuskan pada persiapan pelaporan LKPM Triwulan III 2026.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar mampu menyampaikan laporan investasi secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelaporan LKPM tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sumber data penting bagi pemerintah daerah dalam memantau perkembangan investasi serta merumuskan kebijakan yang tepat.

Dengan data yang valid dan disampaikan tepat waktu, pemerintah dapat memetakan kondisi penanaman modal sekaligus menentukan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi capaian, realisasi investasi Kabupaten Sumenep hingga Triwulan II 2026 tercatat sebesar Rp197,425 miliar. Angka tersebut berasal dari realisasi Triwulan I sebesar Rp42,687 miliar dan Triwulan II sebesar Rp154,738 miliar.

Khusus pada Triwulan II, realisasi investasi tersebut mencapai 137,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar. Capaian itu melampaui target periode berjalan dengan selisih sekitar Rp42,238 miliar.

Heru menilai capaian tersebut menjadi modal positif bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan realisasi investasi hingga akhir tahun.

Pada 2026, Pemkab Sumenep menargetkan total realisasi investasi sebesar Rp450 miliar. Sementara itu, target realisasi investasi melalui pelaporan LKPM pada Triwulan III ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, DPMPTSP terus mengoptimalkan pelayanan, pembinaan, serta pendampingan kepada pelaku usaha agar kepatuhan dalam menyampaikan laporan investasi semakin meningkat.

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memahami tata cara pelaporan LKPM dengan lebih baik sehingga data investasi yang dihimpun pemerintah benar-benar mencerminkan perkembangan kegiatan usaha di Kabupaten Sumenep.

DPMPTSP Sumenep optimistis penguatan pendampingan dan peningkatan kualitas pelaporan dapat membantu menjaga tren positif investasi daerah sekaligus mendukung pencapaian target investasi sebesar Rp450 miliar sepanjang 2026.

Ringkas paragraf yang berulang

Pertegas lead dengan capaian investasi

- Advertisement -
Share This Article