SUMENEP Jf.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penandatanganan Pakta Integritas untuk Tahun Ajaran 2025–2026, bertempat di halaman kantor Disdik Sumenep pada Jumat, 22 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas instansi, termasuk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan merata.
“Kami ingin membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan adil, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan bebas dari praktik pungutan liar, titipan, maupun bentuk kecurangan lainnya. Proses seleksi akan dijalankan sesuai prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.
“Deklarasi dan penandatanganan ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Sumenep,” tambah Agus.
SPMB Tahun 2025 akan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili berdasarkan tempat tinggal siswa, serta jalur mutasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online untuk menghindari potensi kecurangan.
Adapun jadwal pelaksanaan masing-masing jalur sebagai berikut:
Jalur afirmasi: 23–25 Juni 2025
Jalur prestasi: 26, 28, dan 30 Juni 2025
Jalur mutasi: 1–2 Juli 2025
Jalur domisili: 3–7 Juli 2025
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Sumenep.