Bappeda Sumenep Pastikan RKPD 2027 Disusun Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Daratan dan Kepulauan

Ningsih Arini
3 Min Read
Bappeda Sumenep Pastikan RKPD 2027 Disusun Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Daratan dan Kepulauan (Ilustrasi)
Bappeda Sumenep Pastikan RKPD 2027 Disusun Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Daratan dan Kepulauan (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam menetapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Penyusunan RKPD dilakukan dengan menitikberatkan pada kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, baik di kawasan daratan maupun kepulauan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, mengatakan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Menurut Arif, penyerapan aspirasi masyarakat diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten sebagai tahapan akhir penyusunan rancangan RKPD 2027.

Selain melalui mekanisme Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui anggota DPRD Kabupaten Sumenep sesuai daerah pemilihan masing-masing. Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Arif menjelaskan, tidak semua usulan masyarakat dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Hal itu disebabkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat yang dihasilkan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh masukan dari masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

“Bappeda berkomitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar pembangunan 2027 benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui penyusunan RKPD 2027 yang lebih inklusif, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pembangunan dapat berlangsung lebih tepat sasaran, merata hingga wilayah kepulauan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika kebijakan nasional.

- Advertisement -
Share This Article