SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengembangan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) sebagai pusat industri hasil tembakau. Salah satu target yang dipasang adalah dimulainya produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada 2027.
Selama ini, seluruh perusahaan rokok yang menjadi tenant di kawasan APHT masih memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Untuk mendukung peningkatan kapasitas industri, Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) membangun gudang tipe B seluas 240 meter persegi menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pembangunan gudang tersebut merupakan bagian dari strategi memperluas daya tampung kawasan APHT sekaligus membuka peluang bagi masuknya tenant baru.
Menurutnya, pembangunan ditargetkan rampung sebelum akhir 2026 sehingga fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh perusahaan rokok yang akan bergabung di kawasan APHT.
“Saat ini terdapat 11 tenant yang seluruhnya memproduksi rokok jenis SKT. Kehadiran gudang baru diharapkan mampu memperkuat pengembangan kawasan sekaligus menjadi persiapan menuju produksi SKM pada 2027,” ujar Didik.
Ia menambahkan, peningkatan sarana dan prasarana tidak hanya bertujuan menambah kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat daya saing industri hasil tembakau lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan tahun 2027 menjadi fase penting dalam pengembangan industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah menargetkan APHT mampu memproduksi rokok SKM sebagai langkah meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau Madura.
Menurut Ramli, tembakau Madura memiliki karakter aroma dan cita rasa yang selama ini menjadi salah satu bahan baku unggulan industri rokok nasional. Karena itu, penguatan infrastruktur produksi dinilai menjadi kebutuhan agar potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Ia berharap pengembangan APHT mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat usaha kecil dan menengah di sektor hasil tembakau, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui rantai pasok yang lebih terintegrasi.
Dengan penambahan fasilitas pendukung, bertambahnya jumlah tenant, serta target produksi SKM pada 2027, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis kawasan APHT akan berkembang menjadi salah satu pusat industri hasil tembakau berbasis potensi lokal di Madura yang mampu bersaing di tingkat nasional.

