Teori Modern Monetary Theory (MMT) ala Michael Hudson, Tanpa Riba?

Mohammad IJ
5 Min Read

Jangan salah paham, ini bukan tentang MMT yang Anda ketahui sebagai “Magic Money Tree” yang dapat mencetak uang tanpa batas. MMT ala Michael Hudson bukanlah konsep yang bisa dianggap remeh karena ia mengajarkan bahwa uang harus digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Sebagai contoh, bayangkan jika MMT diterapkan di Indonesia. Saya mengambil contoh seorang petani yang ingin membeli benih untuk menanam padi. Dalam konsep MMT, pemerintah dapat mencetak uang dan memberikannya kepada petani tersebut untuk membeli benih padi, tanpa harus meminjam uang dari bank yang memberikan bunga. Petani tersebut dapat menanam padi dan menjualnya setelah panen, sehingga dapat mengembalikan uang yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam konsep MMT ala Michael Hudson, uang bukanlah komoditas yang harus dibeli dan dijual dengan bunga, melainkan alat yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi. Dalam sistem ini, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan uang beredar dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tanpa menimbulkan inflasi yang berlebihan.

Bagi para pengkritik konsep MMT, mereka seringkali berpendapat bahwa mencetak uang tanpa batas akan menyebabkan inflasi yang tak terkendali dan menghancurkan nilai mata uang. Namun, dalam konsep MMT ala Michael Hudson, inflasi dapat dihindari dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah dapat melakukan ini dengan memonitor kebutuhan uang dalam masyarakat dan menyesuaikan jumlah uang yang dikeluarkan.

Namun, di Indonesia, ada beberapa hambatan yang harus diatasi untuk menerapkan konsep MMT ala Michael Hudson. Salah satunya adalah undang-undang perbankan yang masih mewajibkan bank memberikan bunga atas pinjaman yang diberikan. Hal ini menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mencetak uang tanpa batas dan memberikan pinjaman tanpa bunga.

Dalam teori hukum Indonesia, sistem perbankan yang mewajibkan bank memberikan bunga atas pinjaman merupakan bagian dari sistem perbankan konvensional yang berbasis riba. Namun, di Indonesia juga terdapat bank-bank syariah yang menerapkan prinsip bebas riba dan mengikuti prinsip syariah Islam. Bank-bank syariah ini dapat menjadi alternatif bagi pemerintah untuk menerapkan konsep MMT ala Michael Hudson.

Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep MMT ala Michael Hudson dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi. Pemerintah dapat menggunakan uang untuk membiayai program-program pembangunan dan k

kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa harus tergantung pada hutang luar negeri atau investasi asing yang dapat menimbulkan risiko yang besar bagi perekonomian.

Dalam sistem MMT ala Michael Hudson, pemerintah juga dapat membiayai program-program sosial, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang terjangkau, tanpa harus terbebani oleh hutang luar negeri atau pajak yang terlalu berat bagi masyarakat. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia.

Namun, untuk menerapkan konsep MMT ala Michael Hudson dengan efektif, diperlukan pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah harus memiliki rencana yang jelas dalam penggunaan uang, serta harus memastikan bahwa uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan politik atau pihak tertentu saja.

Dalam sistem MMT ala Michael Hudson, juga diperlukan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan negara dan penggunaan uang yang bertanggung jawab. Masyarakat juga harus memahami bahwa konsep ini tidak mengizinkan penggunaan uang tanpa batas atau mencetak uang secara liar, namun lebih kepada penggunaan uang secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Dalam kesimpulannya, konsep MMT ala Michael Hudson menawarkan alternatif yang menarik bagi sistem ekonomi yang sudah ada saat ini. Konsep ini menekankan pada penggunaan uang sebagai alat untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Namun, untuk menerapkan konsep ini dengan efektif di Indonesia, diperlukan perubahan dalam sistem perbankan dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article