Mengapa Tanah SHM Lebih Mahal? Ini Penjelasan dan Tips Membelinya

Shofiyatul Millah
4 Min Read
Mengapa Tanah SHM Lebih Mahal? Ini Penjelasan dan Tips Membelinya
Mengapa Tanah SHM Lebih Mahal? Ini Penjelasan dan Tips Membelinya

jfid – Jika Anda sedang mencari tanah untuk dibeli, Anda mungkin pernah mendengar istilah SHM atau Sertifikat Hak Milik.

Apa itu SHM dan mengapa tanah SHM lebih mahal daripada tanah yang memiliki sertifikat lain?

SHM adalah dokumen legalitas yang membuktikan bahwa pemiliknya memiliki hak penuh atas tanah tersebut.

Dengan memiliki SHM, pemilik tanah dapat terbebas dari masalah sengketa atau klaim dari pihak lain.

SHM juga memberikan kepastian hukum yang tinggi dan keleluasaan untuk memanfaatkan tanah sesuai keinginan.

Menurut Pasal 20 Undang-Undang Pokok Agraria, SHM adalah hak turun temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dimiliki orang atas tanah.

SHM juga hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga tidak dapat diambil alih oleh Warga Negara Asing (WNA).

Karena keunggulan-keunggulan tersebut, tanah SHM biasanya dihargai lebih mahal daripada tanah yang memiliki sertifikat lain, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai.

Tanah SHM juga lebih diminati oleh pembeli, karena memberikan jaminan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

Namun, membeli tanah SHM juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Anda tidak tertipu atau menyesal di kemudian hari.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda terapkan saat membeli tanah SHM:

– Periksa keabsahan sertifikat tanah. Pastikan sertifikat tanah asli, terdaftar di Kantor Pertanahan setempat, dan sesuai dengan data pemilik dan kondisi tanah.

Anda juga dapat meminta bantuan notaris atau profesional hukum untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

– Periksa riwayat dan status tanah. Pastikan tanah tidak dalam sengketa, tidak digadaikan, tidak dijaminkan, dan tidak dibebani hak tanggungan.

Anda juga dapat meminta keterangan dari tetangga atau pihak terkait mengenai sejarah tanah tersebut.

– Periksa kondisi fisik dan hukum tanah. Pastikan tanah sesuai dengan ukuran, bentuk, lokasi, dan peruntukan yang tercantum dalam sertifikat.

Anda juga dapat melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi tanah secara langsung dan menghindari adanya perbedaan atau penyimpangan.

– Hindari transaksi pengalihan tanah yang meragukan. Pastikan Anda bertransaksi dengan pemilik tanah yang sah dan memiliki kewenangan untuk menjual tanah tersebut.

Anda juga dapat meminta bukti-bukti transaksi sebelumnya, seperti akta jual beli, surat keterangan waris, atau surat kuasa.

– Jaga dokumen penting dengan baik. Pastikan Anda menyimpan sertifikat tanah dan dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi pengalihan tanah dengan bAnda juga dapat membuat salinan atau fotokopi dokumen tersebut untuk cad) Jangan sampai dokumen hilang atau rusak, karena dapat menyulitkan Anda dalam mengurus legalitas tanah di masa depan.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membeli tanah SHM dengan aman dan menguntungkan.

Tanah SHM merupakan investasi yang menjanjikan, karena memiliki nilai yang cenderung naik dan stabil.

Selain itu, tanah SHM juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti membangun rumah, usaha, atau fasilitas umum.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article