Perubahan Terbaru BPJS Kesehatan: Klaim Kacamata Lebih Mudah dengan Nilai Ganti yang Ditingkatkan

Lukman Sanjaya
2 Min Read
Perubahan Terbaru BPJS Kesehatan: Klaim Kacamata Lebih Mudah dengan Nilai Ganti yang Ditingkatkan
Perubahan Terbaru BPJS Kesehatan: Klaim Kacamata Lebih Mudah dengan Nilai Ganti yang Ditingkatkan

jfid – BPJS Kesehatan telah mengumumkan peningkatan nilai ganti untuk klaim kacamata, yang memungkinkan peserta untuk memperoleh kacamata secara gratis.

Mekanisme ini berlaku berdasarkan rekomendasi dari dokter spesialis mata, yang didukung oleh hasil pemeriksaan mata.

Kacamata yang dapat diclaim melalui BPJS Kesehatan memiliki standar minimal dengan lensa spheris sebesar 0,5 dioptri dan lensa silindris sebesar 0,25 dioptri.

Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami gangguan penglihatan, seperti rabun atau minus, sekarang berhak untuk mengklaim kacamata secara gratis.

Kebijakan dari pemerintah telah memastikan BPJS Kesehatan akan menanggung pemberian kacamata kepada pasien yang telah menjalani pemeriksaan.

Proses klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan memerlukan pemahaman terhadap syarat dan prosedurnya:

1. Plafon Klaim Sesuai dengan Harga Kacamata

BPJS Kesehatan menyediakan subsidi dana yang disesuaikan dengan kelas kepesertaan peserta.

Plafon klaim ini bervariasi, dimana kelas III mendapat subsidi sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 200.000, dan kelas I sebesar Rp 300.000.

2. Perhatikan Spesifikasi Lensa

Saat melakukan klaim, penting untuk memperhatikan spesifikasi lensa yang akan digunakan pada kacamata.

BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi dana untuk lensa spheris dengan minimal 0,5 dioptri dan lensa silindris dengan minimal 0,25 dioptri.

3. Klaim Dapat Dilakukan Setiap Dua Tahun

Klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan setiap saat.

Peserta JKN-KIS hanya diperbolehkan untuk mengklaim kacamata sekali dalam dua tahun sesuai dengan indikasi medis yang ada.

Dengan peningkatan nilai ganti ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan kacamata namun terkendala oleh biaya.

Ini merupakan kabar baik bagi mereka yang berhak menerima manfaat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article