• Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Search
Close
Search
Close
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Home»Warta
1 Min Read

Unit Reskrim Polsek Kopang Ringkus DPO Spesialis Curas

By Lalu NursaidMaret 20, 2021
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Foto : Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat saat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap
Foto : Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat saat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap

jfid – Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (19/3) malam.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi, Sabtu (20/3), mengatakan, penangkapan tersangka AA (31), warga Dusun Prantap, Kecamatan Kopang berdasarkan informasi masyarakat.

“Diinformasikan, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya,” kata Suherdi.

Tim yang dipimpin Kapolsek Kopang AKP Suherdi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AA tanpa perlawanan.

Kapolsek menjelaskan, tersangka bersama 2 orang rekannya dilaporkan korban melakukan aksi perampokan pada Agustus 2020. Satu orang tersangka atas nama SG sebelumnya berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Kamis (18/3) berikut barang bukti satu unit HP Samsung warna Silver milik korban

“Sedang tersangka yang satuan masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi, mengambil barang barang berharga.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya lebih dari 3 kali. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” imbuh Kapolsek.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram WhatsApp

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina Hadiri Santunan Yatim Piatu Bersama Muslimat NU dan Laziznu Genjeng

1 Min Read

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Jatim Fraksi PKB

1 Min Read

Profil Nusantics, satu-satunya startup teknologi genom di Indonesia

4 Mins Read

Diduga Korupsi DD, Mantan PJ Kades Hingga Ketua BPD Karang Gayam Jadi Tersangka

1 Min Read

Leviathan

2 Mins Read
Sidang perselingkuhan di balai desa Gadu Timur. (foto: jurnalfaktual.id)

Selingkuh di Depan Istri, Warga Desa Gadu Timur Ganding Diarak ke Balai

2 Mins Read
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Facebook Twitter Youtube Instagram

Copyright © 2022 Jurrnalfaktual.id. All Rights Reserved

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan

Copyright © 2022 BeramalBaik. All Rights Reserved

Home

Indeks

Nulis

Login

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta
Menu
  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta

Berlangganan Pembaruan

Dapatkan artikel-artikel berita kreatif dari jf.id

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram Discord RSS