Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pungli

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Pelaku pungli yang diciduk personil Polsek Medan Area, Senin 21/06/2021
Pelaku pungli yang diciduk personil Polsek Medan Area, Senin 21/06/2021

Jfid – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli), beserta dengan barang bukti (BB), setelah dilakukan Operasi (Ops) Yustisi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Area, Sabtu (19/06/2021)

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, melalui Kanit Iptu Pol Rianto SH, Senin (21/06/2021) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat kegiatan Ops Yustisi, dengan melakukan razia premanisme dan pungli di wilkum Polsek Medan Area” ucapnya.

Rianto mengatakan, hasil Ops Yustisi premanisme tersebut, telah diamankan seorang pria, diduga pelaku pengutipan liar yang dilakukannya di Warung Bakso Siomay Jl. Perjuangan Simpang Jl. Denai, Kel Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Denai.

Yang mana, pelaku pungli tersebut, berinisial YP (37), pekerjaan juru parkir (jukir) warga Jl Tuba II/Jln Perjuangan Gg Karif No 46 Kel Tegal Sari Mandala III.

Riyanto menambahkan, YP sebelumnya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di warung Bakso Siomay Jl. Perjuangan Simpang Jl. Denai, dengan BB sejumlah uang pungli, sebanyak Rp 28.000 (dua puluh delapn ribu rupiah).

Selanjutnya, petugas kita membawa pelaku pungli tersebut ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Area guna diproses lebih lanjut.” Tegas Rianto. 

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article